Virus Corona
Kemenaker Pastikan Kondisi WNI Positif Corona di Singapura Stabil
pemerintah Singapura memberlakukan privacy aid atau perlindungan privasi kepada yang bersangkutan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan, Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha menyampaikan, warga negara Indonesia yang positif terinfeksi virus corona di Singapura kondisinya sudah stabil.
Meski begitu, hingga saat ini WNI tersebut masih dirawat di rumah sakit di Singapura hingga dipastikan sembuh.
"Bahwa saat ini yang bersangkutan kondisinya sudah stabil tetapi masih dirawat di rumah sakit Singapura untuk terus dipantau di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan Singapura hingga benar-benar dinyatakan sehat di mana masa inkubasi selama 14 hari," kata Maptuha saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Baca: Tersangka Kasus Penipuan WO Bodong Beli Rumah Seharga Rp 1,2 Miliar, Begini Penampakannya
Baca: Selain Mendapat Hadiah Mobil, Inilah 35 Capaian Cristiano Ronaldo yang Merayakan Ulang Tahun ke 35
Baca: Prediksi Oscar 2020: Mulai Film Terbaik hingga Pemeran Pendukung, Siapa yang Akan Jadi Pemenang?
Maptuha mengatakan, atas permintaan pribadi, WNI tersebut tak ingin nama atau identitasnya terinformasikan ke publik. Bahkan, termasuk juga ke keluarganya.
Atas hal tersebut, pemerintah Singapura memberlakukan privacy aid atau perlindungan privasi kepada yang bersangkutan.
Karena regulasi inilah, kata Maptuha, pemerintah dalam hal ini Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura kesulitan untuk mendapatkan data WNI itu.
Namun demikian, pemerintah Singapura bersama Kementerian Kesehatan Singapura telah menunjuk seorang liaison officer (LO) yang bertindak sebagai penghubung antara WNI tersebut dan KBRI untuk terus melakukan pembaruan informasi.
"KBRI juga telah memberikan kontak nomor yang bisa dihubungi jika WNI tersebut juga membutuhkan bantuan KBRI," ujar Maptuha.
Meski demikian, lanjut Maptuha, hingga saat ini pihak KBRI masih terus berupaya mencari tahu data WNI tersebut, sambil memantau perkembangan kesehatannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang WNI berusia 44 tahun yang bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga (PRT) positif terjangkit virus corona.
PRT 44 tahun itu sampai saat ini masih berada di Singapura. Pemerintah sulit untuk memulangkannya sebab berdasarkan aturan WHO, warga negara asing yang terpapar virus corona tidak boleh dipulangkan ke negara asal sebelum benar-benar sehat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker: Kondisi WNI Positif Corona di Singapura Stabil"