Minggu, 31 Agustus 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Menteri Agama Tegas Menolak Pemulangan WNI eks ISIS: Sangat Sadis dan Bawa-Bawa Nama Agama

Menteri Agama menyatakan sudah mengetahui ganasnya ISIS dan tidak mau menerima mereka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Fachrul Razi menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (31/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia menambahkan jika banyak negara belum memulangkan warganya yang bergabung menjadi anggota ISIS

"Dan dari banyak negara yang punya FTF belum ada yang satupun menyatakan akan memulangkan. Ada yang selektif. Tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris," imbuhnya.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menghadiri kegiatan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menghadiri kegiatan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). (WARTA KOTA/RIZKI AMANA)

Sementara itu, Politikus PKS, Mardani Ali Sera setuju dengan pemulangan 600 WNI mantan anggota ISIS.

Menurutnya pemerintah harus mampu menjaga para WNI eks ISIS ini karena mereka sedang bermasalah.

"Pemerintah harus jadi bapak, ayah itu anak-anaknya yang sedang bermasalah," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Kamis (6/2/2020).

Ia meminta agar para WNI eks ISIS dapat dipetakan motif dan latar belakang mereka terpapar paham radikalisme. 

"Dipetakan dibuat mappingnya siapa, kenapa latar belakangnya, apa motifnya, apa ada yang terpapar paham yang mungkin itu bisa masuk surga, itu yang sangat dangkal ada yang mungkin terbujuk temannya," ungkapnya.

Menurut Mardani mereka mesti dijaga dan dianggap sebagai anak-anak kandung ibu pertiwi.

"Buat saya 600 orang atau lebih ini mesti dijaga, mereka mesti dianggap anak-anak kandung ibu pertiwi," imbuhnya. 

 (Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan