Sabtu, 30 Agustus 2025

CPNS 2020

SKD CPNS Kementerian Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Dimulai Besok, Simak Alur Tesnya

Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Kesehatan di Provinsi Jateng akan berlangsung 10-15 Februari 2020, simak alur dan aturan tata tertibnya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Ratusan peserta CPNS bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Minggu (2/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dilaksanakan serentak mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana secara resmi membuka pelaksanaan SKD di Kantor BKN Pusat, pada Senin (27/1/2020)  pukul 08.00 WIB.

Total pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218, sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau memenuhi syarat (MS) sejumlah 3.364.867 orang.

Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS 2019.

Dilansir dari surat pengumuman Kementerian Kesehatan NO KP.01.02/1/0218/2020, Senin (10/2/2020) besok,Kementerian Kesehatan menggelar tes SKD untuk Provinsi Jawa Tengah.

Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Kesehatan di Provinsi Jawa Tengah akan berlangsung 10-15 Februari 2020.

SKD akan dilaksanakan di jalan Pahlawan 1 Simpang Lima, Kota Semarang.

Sesi pelaksanaan SKD CPNS terbagi atas 4 sesi yang dimulai dari pukul 08.00 waktu setempat.

Alur CPNS Kemenkes
Alur CPNS Kemenkes

Simak Alur pelaksanaan SKD CPNS berikut ini:

1. Registrasi

Peserta melakukan registrasi dengan membawa KTP/Surat Keterangan Disdukcapil, Kartu Peserta Ujian SSCN, dan Kartu Jadwal Ujian.

2. Penyimpanan Barang

Peserta yang membawa barang bawaan selain yang diperintahkan diperkenankan untuk menyimpan barangnya di penitipan barang yang disediakan panitia.

3. Pemberian PIN Ujian CAT SKD

Peserta yang sudah melakukan registrasi dan menyimpan barangnya akan diberikan PIN untuk melaksanakan ujian CAT SKD.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan