CPNS 2019
6 Tips Hadapi SKD 2020 Menurut BKN, Ingat Lolos Passing Grade Belum Tentu Ikut Tes SKB CPNS 2019
Enam tips Hadapi SKD 2020 Menurut Badan Kepagawaian Negara (BKN) untuk peserta Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 agar lolos SKB
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Whiesa Daniswara
Menurut Prayitno, nilai peserta lolos PG SKD akan diolah terlebih dahulu.
Hal tersebut mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok), namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga menyertakan hasil SKD peserta P1/TL.
Menurutnya, peserta P1/TL yakni peserta yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.
“Dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL,” jelasnya.
Ia mengungkapkan tahap pengolahan akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil KSD.
Tahap itu akan melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.
“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” jelasnya.
Terlebih ia menyampaikan bahwa hasil SKD akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi.
Penyampaian tersebut melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mendownload hasil SKD.
"Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi menetapkan pengumunan hasl SKD, kemudian disampaikan kepada publik," katanya.
Melansir Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 0392/RILIS/BKN/XII/2019, hasil SKD dapat diumumkan masing-masing instansi sekira tanggal 22-23 Maret 2020.
Sementara berdasarkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2019 dilaksanakan 27 Januari hingga 28 Februari 2020 mendatang.
Baca: Passing Grade SKD CPNS 2019, Meski Melampaui Nilai Ambang Batas Minimal, Belum Tentu Bisa Ikut SKB
Baca: Capai Passing Grade SKD 2020 Belum Tentu Lolos ke Tes SKB CPNS 2019, Berikut Penjelasannya!
Untuk diketahui, SKD dikelola langsung oleh BKN dan dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).