Pemulangan WNI Eks ISIS
Politisi PDIP Tegas Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS: Ngapain Ngurusi?
Menanggapi saling silang wacana pemulangan WNI eks ISIS, Politisi PDI-Perjuangan Muchamad Nabil Haroen buka suara.
47 dari 600 WNI eks ISIS berstatus tahanan
Sementara itu, kepolisian menyatakan, 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan.
"Kalau hari ini distatuskan di sini 47 orang sebagai tahanan, lalu selebihnya pengungsi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020), melansir Kompas.com.
Menurutnya, akan dilakukan proses verifikasi dan profiling terkait diri mereka.
Hal itu diketahui menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka.

Di samping mengembalikan 600 WNI yang rencananya dipulangkan, ada hal lain yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia.
Yaitu berkoordinasi dengan pemerintah tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran.
"Informasinya kan 600 orang, pasti salah satu langkahnya disetujui dan diprofilkan dulu."
"Apakah benar-benar orang WNI. Kita harus jelas dulu rekam jejaknya."
"Jadi masih ada proses untuk menginstal, sambil kita lihat keputusan pemerintah dari sana," ujar dia.
"Pasti salah satu langkahnya disetujui dan diprofilkan dulu, benar-benar bukan orang itu WNI."
"Kita harus jelas dulu lacak track-nya. Jadi masih ada proses untuk mengatur, sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujarnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Fransiskus Adhiyuda/Wahyu Gilang) (Kompas.com/Devina Halim)