Rabu, 27 Agustus 2025

Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

Soroti Isu Andre Rosiade Jebak PSK, Peneliti Formappi: Respons yang Dilakukan Andre Berlebihan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai aksi penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade berlebihan.

Tangkap Layar YouTube Metro TV
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus soroti penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade. 

"Dari sini saja dua hal yang berbeda jauh, komisi VI itu berurusan dengan BUMN," katanya.

"Kalau urusan dengan yang prostitusi itu lebih tepat ke Komisi VII atau IX," tegasnya.

Sandiaga Uno Buka Suara

Polemik penggerebekan yang dilakukan Andre Rosiade mendapat berbagai tanggapan dari beberapa tokoh.

Termasuk Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, aksi penggerebekan PSK yang dilakukan Kader Gerindra, Andre Rosiade menyalahi tugas dan wewenangnya.

Sandiaga Salahuddin Uno melakukan sosialisasi sekaligus meresmikan Bank Infak Bekasi di Jalan Kampus Teratai Putih, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020).
Sandiaga Salahuddin Uno melakukan sosialisasi sekaligus meresmikan Bank Infak Bekasi di Jalan Kampus Teratai Putih, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/2/2020). (Istimewa)

Sandiaga Uno menegaskan, bukan tugas Andre Rosiade melakukan penggerebekan PSK.

"Ini mungkin bukan tugas dari Bang Andre, ini lebih kepada tugas aparat hukum," kata Sandiaga Uno yang dikutip dalam tayangan YouTube Kompas TV, Senin (10/2/2020).

Sandiaga Uno menyebut Andre Rosiade merupakan teman dekatnya yang sekarang bertugas di DPR RI.

"Saya akan terus mengingatkan, fungsi utamanya adalah menjadi wakil rakyat," terang Sandiaga Uno.

Ombudsman: Aksi Kesewenang-wenangan

Ombudsman RI juga buka suara terkait polemik Andre Rosiade yang menggerebek PSK di Padang.

Menurut Ombudsman RI, ada kejanggalan dalam penangkapan PSK berinisial NN di Padang tersebut.

Berdasar pernyataan Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, ada kesalahan prosedur dalam penindakan kasus penggerebekan PSK yang dilakukan oleh Andre Rosiade.

"Perlu diingat, yang melakukan harus penegak hukum," tegas Ninik Rahayu yang dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (6/2/2020).

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala (tengah) dan Ninik Rahayu (kanan) saat konfrensi pers pasca-temuan sidak layanan publik di kantor ORI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020)
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala (tengah) dan Ninik Rahayu (kanan) saat konfrensi pers pasca-temuan sidak layanan publik di kantor ORI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020) (Reynas Abdila)

Dari berbagai media yang muncul dan hasil koordinasi Ninik dengan Ombudsman perwakilan, ia menambahkan, yang melakukan proses jebak-menjebak bukan penegak hukum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan