Kamis, 4 September 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

‎Alasan Kemanusiaan, Pemerintah Rusia Hanya Pulangkan Anak-anak Eks ISIS

Pemerintah Rusia menegaskan, hanya memulangkan anak-anak mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke negaranya dengan alasan kemanusiaan.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Rusia menegaskan, hanya memulangkan anak-anak mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke negaranya dengan alasan kemanusiaan.

Sementara untuk orang tua mereka tidak diperbolehkan kembali.

Hal itu disampaikan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva, di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Vorobieva mengatakan, setidaknya ada 200-an anak-anak dan remaja eks ISIS sejak 2019 lalu yang dipulangkan pemerintah Rusia.

Mereka yang dipulangkan berusia di bawah 18 tahun, dengan alasan anak-anak dalam kategori usia tersebut kemungkinan terpapar radikalisme sangat minim.

Baca: Pemerintah Tak Berencana Pulangkan Anggota ISIS Eks WNI

“Ada aspek kemanusiaan sehingga kami merepatriasi anak-anak untuk kembali," ujar Vorobieva.

Ia menuturkan, tidak ada perlakuan khusus bagi anak-anak yang dipulangkan tersebut.

Mereka berhak bahagia dan itu merupakan tugas pemerintah.

"Jika anak-anak tersebut memiliki keluarga di Rusia, mereka akan dikembalikan. Jika tidak, mereka akan dikirim ke fasilitas lain, seperti panti asuhan. Mereka anak-anak dan bisa diedukasi. Ini merupakan tugas keluarga, dan pemerintah juga perlu membuat mereka bahagia. Ini masalah serius,” ujar Vorobieva.

Jokowi sebut 689 Teroris Lintas Batas Sebagai ISIS Eks WNI

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut 689 orang yang tergolong dalam Foreign Terorist Fighter (FTF) atau teroris lintas batas sebagai anggota ISIS mantan Warga Negara Indonesia (WNI), bukan WNI Eks ISIS.

Hal itu dikatakan Jokowi saat memaparkan alasan pemerintah tidak memulangkan seluruh FTF itu ke Indonesia.

"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Presiden di Istana Negara, Rabu, (12/2/2020).

Baca: Pengamat: Tak Ada Urgensinya Pemerintah Tolak Pemulangan Eks ISIS ke Tanah Air

Terkait nasib kewarganegaraan 689 orang itu apabila tidak dipulangkan ke Indonesia, menurut Presiden merupakan konsekuensi mereka.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan