Pemulangan WNI Eks ISIS
Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS, Moeldoko: Mereka Stateless karena Bakar Paspor
Pemerintah menolak untuk memulangkan para WNI eks ISIS dan menyebut mereka ISIS eks WNI. Moeldoko menegaskan jika hal tersebut sesuai undang-undang.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuat keputusan untuk tidak memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyatakan, status para WNI eks ISIS sebagai stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan.
Hal tersebut mengacu pada undang-undang kewarganegaraan dan adanya aksi bakar paspor yang dilakukan.
"Itu sudah ada sangat tegas dalam undang-undang. Undang-undang tentang kewarganegaraan karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless."
"Pembakaran paspor adalah salah satu indikator," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Jumat (14/2/2020).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak mencabut kewarganegaraan para WNI eks ISIS ini.
"Kita tidak mencabut kewarganegaraan, ndak boleh merekap ulang karena mereka ISIS. Karena kalau mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya ada kementerian," ungkapnya.
Baca: Wacana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS Jadi Ramai, Fadli Zon: Gara-gara Menteri Agama
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah tegas menolak memulangkan para WNI eks ISIS.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengadakan Rapat Terbatas membahas permasalahan ini.
Pemulangan WNI Eks ISIS
1. BNPT Belum Bisa Pastikan Anak-anak Eks ISIS Asal Indonesia di Bawah 10 Tahun di Suriah Yatim Piatu |
---|
2. Diaz Minta Seleksi Ketat Rencana Pemulangan Anak Eks ISIS ke Indonesia |
---|
3. Jumlah WNI Eks ISIS Bertambah, Mahfud MD Minta Dimaklumi jika Data Berubah Lagi: Mereka Orang Lari |
---|
4. Penjalasan Mahfud MD Soal Bertambahnya Jumlah Eks ISIS Asal Indonesia Jadi 699 Orang |
---|
5. Yasonna Sebut 200 anggota ISIS eks WNI Terverifikasi Punya Paspor |
---|