SBMPTN 2020
7 Ketentuan Wajib saat Registrasi Akun LTMPT Tahap 2 yang Dibuka Hari Ini Pukul 14.00 WIB
Jadwal registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi LTMPT tahap kedua dibuka mulai hari ini, Senin (17/2/2020).
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Ifa Nabila
TRIUNNEWS.COM - Jadwal registrasi akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi LTMPT tahap kedua dibuka mulai hari ini, Senin (17/2/2020).
Tribunnews lansir dari keterangan tertulis yang diunggah di akun resmi ltmpt.ac.id, resgistrasi LTMPT tahap kedua dimulai hari ini, pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, registrasi akun LTMPT tahap kedua akan berlangsung sampai 5 April 2020, pukul 22.00 WIB.
Registrasi akun tersebut diperuntukkan bagi peserta yang akan mendaftar UTBK dan SBMPTN 2020.
Peserta yang akan mendaftar SBMPTN atau UTBK 2020 diminta untuk mencermati setiap ketentuan-ketentuan wajib sebelum mulai melakukan registrasi.
Ada tujuh ketentuan yang wajib diketahui peserta.

Dihimpun Tribunnews dari keterangan tertulis, simak daftar ketentuan sebelum registrasi akun di laman LTMPT.
1. Registrasi akun menggunakan NISN, NPSN, dan tanggah lahir di laman portal.ltmpt.ac.id.
2. Siswa SMA/MA/SMK termasuk peserta Paket C dan Sekolah Republik Indonesia (SRI) di Luar Negeri yang akan lulus tahun 2020.
3. Republik Indonesia (SRI) di Luar Negeri yang lulus tahun 2018/ 2019.
4. Siswa yang belum memiliki akun LTMPT tahun 2020.
5. Siswa yang sudah memiliki akun tetapi belum melakukan simpan permanen saat registrasi akun tahap pertama pada 2 Desember 2019 - 10 Januari 2020.
6. Siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus memiliki Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemendikbud.
7. Data siswa lulusan Sekolah Luar Negeri Non-SRI harus sudah tercatat di Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), Kemendikbud.
Sementara itu, untuk informasi yang lebih lengkap, silakan klik tautan berikut ini.
Sementara, informasi terkait registrasi akun LTMPT tahap kedua juga diunggah di akun Instagram resmi @ltmptofficial.
"Hai, jangan lupa, besok registrasi akun LTMPT tahap ke-2 untuk UTBK dan SBMPTN dibuk. Yuk baca dengan teliti biar paham dan tidak ada masalah saat pembuatan akun. Ingat, teliti dan hati-hati dalam mengisi data, karena jika sudah difinalisasi maka data kalian tidak dapat diubah lagi.
Pantau terus info resmi SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN di medsos resmi @ltmptofficial," tulis akun @ltmptofficial dalam keterangan unggahan.
Bagi siswa yang mengalami kendala teknis dalam Registrasi Akun LTMPT tahap 2 dapat menghubungi layanan Call Center 0804 1 450 450 atau via https://halo.ltmpt.ac.id.
Untuk menghindari kesalahan saat mendaftar, peserta diharap mengisi data dan membaca petunjuk pengisian dengan teliti.
Karena jik sudah difinalisasi maka data yang telah diimput tidak dapat dimasukkan kembali.
Untuk update informasi terkait SNMPTN, SBMPTN, dan UTBK bisa dipantau lewat akun Instagram resmi @ltmptofficial.
Baca: Pendafataran SNMPTN 2020 di portal.ltmpt.ac.id, Batas Akhir 27 Februari, Cek Daftar 86 PTN di Sini!
Baca: Siap-siap! Registrasi Akun SBMPTN dan UTBK 2020 Dibuka Besok, Senin 17 Februari 2020
Tahapan Registrasi Akun LTMPT
Dikutip dari Tribun Jogja, ada sembilan tahapan untuk mendaftar SNMPTN, SBMPTN, dan UTBK di laman LTMPT.
1. Semua siswa wajib melakukan registrasi akun atau mendaftar di website https://portal.ltmpt.ac.id untuk SNMPTN, UTBK dan SBMPTN.
2. Setelah login dan buat akun, kemudian siswa memilih menu pendaftaran dan mengisi pilihan PTN dan program studi (prodi).
3. Siswa yang memilih program studi seni dan olahraga harus mengunggah dokumen portofolio sesuai prodi pilihannya. Template portofolio ini tersedia di laman pendaftaran SNMPTN.
4. Jika mempunyai dokumen prestasi tambahan, peserta dapat mengunggahnya.
5. Lengkapi isian data diri, identitas orangtua, ekonomi keluarga dan data diri lainnya.
6. Selanjutnya, siswa menyetujui pernyataan keikutsertaan SNMPTN dengan memberi tanda centang pada kolom yang tersedia
7. Siswa melakukan finalisasi pendaftaran dan dilanjutkan mencetak kartu tanda peserta sebagai bukti peserta SNMPTN 2020.
8. Seleksi SNMPTN berdasarkan kriteria ditetapkan masing-masing PTN.
9. Pengumuman hasil SNMPTN dan calon mahasiswa yang diterima wajib daftar ulang yang dilakukan sesuai ketentuan masing-masing PTN.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul, Tribunjogja.com/ Dwi Latifatul Fajri)