Kamis, 28 Agustus 2025

Sensus Penduduk 2020 secara Online, Akses Langsung di Laman Resmi sensus.bps.go.id

Tata cara melakukan sensus penduduk 2020 secara online, dapat dilakukan dengan mandiri.

Tangkap Layar bps.go.id
Sensus Penduduk 2020 secara Online Dimulai Hari Ini, 15 Februari 2020, Simak Cara dan Tahapannya 

TRIBUNNEWS.COM - Sensus penduduk 2020 dapat dilakukan secara online, akses langsung di laman resmi sensus.bps.go.id.

Perlu diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggelar Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 di lapangan (offline) secara serentak pada Juli 2020, mendatang.

Namun, masyarakat sebenarnya bisa memanfaatkan pengisian data sendiri di Sensus Penduduk 2020 secara online.

Pengisian Sensus Penduduk secara online bisa dilakukan di laman sensus.bps.go.id yang dibuka dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan prinsip dari Sensus Penduduk 2020 yakni tak satu pun penduduk yang terlewatkan. Dalam sensus, masyarakat akan dihadapkan pada 21 pertanyaan.

Tahun ini, pertamakalinya BPS menggunakan metode survei secara online.

Sehingga nantinya, jika penduduk yang sudah mengisi data kependudukan secara online, petugas sensus tak perlu lagi datang ke rumah untuk pendataan.

Baca: Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk 2020 secara Online, akses di Laman sensus.bps.go.id

Baca: Sensus Penduduk Online Berlangsung hingga 31 Maret 2020

"Tujuannya adalah untuk menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Selain sensus penduduk online 15 Februari hingga 31 Maret, pada bulan Juli 2020 nanti juga akan dilaksanakan sensus penduduk wawancara dari rumah ke rumah," kata Suhariyanto seperti dikutip dari Grid, Minggu (16/2/2020).

"Hal ini dilakukan untuk mendata penduduk yang belum sempat melakukan sensus penduduk online. Prinsipnya, tak satupun penduduk yang terlewat cacah," lanjutnya.

Pengisian data secara online di Sensus Penduduk 2020 dilakukan tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, tetapi melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI).

Untuk bisa masuk dan registrasi, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.

Ada pun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

" Sensus penduduk 2020 merupakan yang ke 7 dimulai dari tahun 1960. Terakhir tahun 2010. Berbeda dari sensus-sensus penduduk sebelumnya, yang masih menggunakan metode tradisional," kata Suhariyanto. 

"SP2020 untuk pertamakali akan menggunakan metode kombinasi yaitu menggunakan data registrasi kependudukan (E-KTP) yang diperoleh dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri," lanjutnya.

Bagi penduduk yang belum mengikuti Sensus Penduduk 2020 Online, mereka akan didatangi Petugas sensus untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara dengan menggunakan hp/tablet atau kuesioner kertas selama bulan Juli 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan