Rabu, 27 Agustus 2025

Menpan RB Tjahjo Kumolo Klarifikasi Pernyataannya soal ASN Pensiun Dapat Rp 1 Miliar

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Kabinet Indonesia Kerja itu menjelaskan perihal informasi itu beredar.

Editor: Hasanudin Aco
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo 

Pada dasarnya, sambung dia, itu merupakan upaya mereformasi birokrasi dengan menyasar dapat menghasilkan tunjangan ketika ASN pensiun.

"Ya ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan maksimal kerja dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, bukan BTN sebagaimana pemberitaan media online bisa dikelola dengan baik, sehingga ASN mendptkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal," ujar Tjahjo.

Kompas.com merupakan salah satu media yang memberitakan pernyataan Tjahjo mengenai usulan PNS yang pensiun mendapat Rp 1 miliar.

Namun, dengan artikel ini Kompas.com menegaskan bahwa tidak ada pernyataan yang disebut Tjahjo Kumolo sebagai "salah kutip".

Pernyataan ini disampaikan Tjahjo Kumolo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Rekaman pernyataan Tjahjo Kumolo juga dapat didengarkan di tautan ini atau di audio bawah ini:

 Berikut transkrip pernyataan Tjahjo:

"Kami kemarin sudah membahas dengan detail dengan Ibu Menteri Keuangan bagaimana meningkatkan pensiun pegawai.

Mohon maaf yang bintang 4 misalnya, kalau dia punya jabatan ya cukup. Begitu enggak punya jabatan gajinya sama dengan prajurit 5-6 juta rupiah, termasuk pensiunnya.

Kami kemarin juga mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji... Kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal bisa dapat 1 miliar rupiah, bisa dihitung dengan baik."

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tjahjo Kumolo Mengklarifikasi soal Pernyataan ASN Pensiun Dapat Rp 1 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan