Jumat, 12 September 2025

Daftar KIP Kuliah untuk Seleksi Perguruan Tinggi Bisa Dilakukan Online, Cek Tahapan dan Syaratnya

KIP Kuliah merupakan upaya pemerintah untuk membantu siswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi

Editor: Ifa Nabila
http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
KIP Kuliah ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu siswa yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Para siswa SMA kelas 12 sudah bisa mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mulai Jumat, (14/2/2020).

Pemerintah memberikan program bagi siswa lulusan SMA atau sederajat yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu siswa yang berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.

Pendaftaran KIP Kuliah ini bisa dilakukan secara online untuk mempermudah dan memberikan keleluasaan kepada siswa.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, beasiswa untuk siswa KIP Kuliah lebih banyak dari program Bidikmisi.

KIP Kuliah diberikan untuk lebih dari 400.000 siswa pada 2020, sedangkan pada 2019 lalu program Bidikmisi hanya diberikan untuk 130.000 siswa.

Namun, para siswa perlu memahami tahapan dan persyaratan untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Berikut tahapan untuk mendaftar KIP Kuliah:

1. Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (segera tersedia di Google Play Store);

2. Pada saat pendaftaran, siswa perlu memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Selanjutnya, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih;

Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN);

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan