Sabtu, 13 September 2025

CPNS 2019

Pelaksanaan SKD CPNS Pemprov Jateng Dimulai Besok, Berikut Alur dan Aturan Pelaksanaannya

Besok Kamis, 20 Februari 2020 merupakan pelaksaan SKD CPNS hari pertana Pemprov Jawa Tengah, simak alur hingga tips lolos ketahap berikutnya disini.

Alex Suban/Alex Suban
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai Kamis (19/2/2020) besok, BKD Provinsi Jawa Tengah mulai menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah 2019.

Pelaksanaan tes SKD Pemprov Jateng dipusatkan di Asrama Haji Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Tes SKD CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan hingga 4 Maret 2020.

Dilansir dari Twitter @bkdjatengprov, BKD Provinsi Jawa Tengah mengadakan doa bersama dengan Tim Kanreg, agar semua pelaksanaan SKD CPNS berjalan lancar.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga sempat melakukan peninjauan lokasi SKD CPNS.

Tes SKD dilaksanakan selama 14 hari yang terbagi menjadi 66 sesi, dengan jumlah sesi per hari 5 dan 4 sesi (khusus Hari Jumat).

Setiap sesi berjumlah 750 peserta.

Sesuai dengan pengumuman SKD CPNS, pelamar yang nomor register atau nomor ujiannya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.

 Simak Jadwal dan Nama Peserta SKD CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2019 >> Disini.

 Nantinya setelah lulus pada tahap SKD, peserta akan diseleksi untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi SKB
Seleksi SKB (Twitter @BKNgoid)

Dilansir dari Twitter @BKNgoid, peserta yang melanjutkan ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan niai tertinggi dari tes SKD.

Kuota peserta yang akan melanjutkan SKB berjumlah 3 kali dari kuota yang dibutuhkan instansi tersebut.

Jika ada peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan dari mulai TKP, TIU dan TWK.

Apabila terdapat sejumlah peserta yang memiliki nilai SKD yang sama maka nilai sub-test TKP, TIU dan TWK, maka seluruh peserta akan diikutkan untuk melanjutkan ke tahap SKB.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini adalah tahap terakhir sebelum penentuan menjadi PNS.

Baca: Cara BKN Tentukan Peserta SKD Lolos ke Tahap SKB CPNS 2019, Tidak Hanya Lulus Passing Grade

Baca: Peserta SKD CPNS Lakukan Kesalahan Lupa Klik Simpan Berakhir Dapat Nilai Terendah: Nol

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan