Minggu, 17 Mei 2026

Bupati Nonaktif Sidoarjo Ungkap Aliran Dana ke Klub Deltras

Syaiful Illah merasa mempunyai kewajiban moral menyelamatkan Deltras di tengah kondisi klub yang memprihatinkan.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Saiful Ilah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Atas perbuatannya, Bupati Saiful Ilah dan terduga penerima suap lain disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara terduga pemberi suap Ibnu dan Totok disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved