Kasus Suap di MA
MAKI Akan Serahkan Data Aset Hunian Milik Nurhadi ke KPK, Ada Apartemen di SCBD Hingga Vila di Gadog
MAKI memiliki data aset hunian milik bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memiliki data aset hunian milik bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, data itu didapat dari seorang pemborong di Malaysia.
Ia bakal menyerahkan data aset itu ke KPK, Jumat (21/2/2020) pukul 14.00 WIB.
"Saya ke Malaysia ini mendapatkan data berkaitan dengan Nurhadi yang buronan KPK, yakni terdapat seorang pemborong yang mengerjakan keseluruhan berkaitan dengan aset Nurhadi," ujar Boyamin saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2020).
Baca: Bernilai Rp 50 Miliar, Rumah Mewah Menantu Nurhadi Letaknya Hanya 300 Meter Dari Gelora Bung Karno
Aset itu antara lain vila di Gadog, Bogor, Jawa Barat; rumah di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; rumah di Patal Senayan, Jakarta Selatan; dan apartemen distrik 8 Sudirman Center Business District (SCBD) di Jalan Senopati Senayan, Jakarta Selatan.
"Gambar rumahnya di Patal Senayan, fotonya saya dapatkan di sini. Pemborongnya namanya BS, ada nomor handphone dan alamat rumahnya di Pasar Minggu. Saya pulang besok dan akan saya serahkan ke KPK," katanya.
Boyamin berharap dengan penyerahan data tersebut KPK tinggal menyisir dan menggeledah tempat-tempat tersebut paling tidak jika tidak bertemu orangnya akan bertemu jejaknya.
Baca: Melongok Rumah Mewah yang Diduga Tempat Persembunyian Eks Sekretaris MA Nurhadi di Patal Senayan
"Kedatangan saya ke Malaysia ini sangat berharga mendapatkan data-data tersebut. Nanti akan ketahuan dia membangun rumah di Patal Senayan itu habis berapa. Nanti saya berharap KPK mengenakan pencucian uang karena bagaimanapun seorang PNS MA walaupun eselonnya agak tinggi tetapi hartanya tidak sebanding," katanya.
Ia mengatakan pemborongnya hanya satu sehingga diharapkan bisa membantu melacak asetnya yang secara otomatis akan bisa melacak orangnya.
Baca: Disebut Tak Becus Cokok Nurhadi, KPK Bilang Itu Ngawur
Mahkamah Agung
Nurhadi
Boyamin Saiman
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Malaysia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Running News
Kasus Suap di MA
1. Kuasa Hukum Tegaskan Nurhadi Tak Pernah Terima Aliran Uang Rp35,8 Miliar dari Bos PT MIT |
---|
2. Bantah Dibelikan Jam Mewah, Eks Sekretaris MA Nurhadi Ucap Sumpah: Tujuh Turunan Saya Nggak Selamat |
---|
3. Ahli Hukum Sebut Tugas Sekretaris MA Hanya Urus Administrasi, Bukan Proses Peradilan |
---|
4. Kuasa Hukum Nurhadi Tegaskan Isi Chat Whatsapp Hengky Soenjoto Tak Berkaitan dengan Dakwaan Jaksa |
---|
5. Kubu Nurhadi Tegaskan Uang Rp 9,5 Miliar Adalah Utang Piutang Rezky Herbiyono, Bukan Gratifikasi |
---|