Sabtu, 23 Agustus 2025

CPNS 2019

Sebelum Tes SKD, Simak Passing Grade CPNS 2019, Tiap Formasi Memiliki Ambang Batas Berbeda

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas agar lolos Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)Tes Intelegensia Umum (TIU)SKD CPNS 2019

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
twitter.com/kempanrb
Passing grade cpns 2019 dari Kementerian PANRB 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Agar peserta lolos SKD CPNS 2019 dan melanjutkan ke tahap SKB, langkah awal yakni lolos Passing Grade terlebih dahulu.

Kendati demikian, peserta lulus PG SKD CPSN 2019 belum tentu bisa lolos ketahap selanjutnya yakni mengikuti SKB.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt Karo Humas BKN, Prayitno, dikutip Tribunnews dari menpan.go.id, Jumat (21/2/2020).

Pelaksaan tes SKD CPNS Pemkot Surabaya.
Pelaksaan tes SKD CPNS Pemkot Surabaya. (Surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)

Menurut Prayitno, nilai peserta lolos PG SKD akan diolah terlebih dahulu.

Hal tersebut mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok), namun harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.

Selain itu, dalam pemeringkatan nilai SKD juga menyertakan hasil SKD peserta P1/TL.

Menurutnya, peserta P1/TL yakni peserta yang memenuhi PG SKD dan masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk mengikuti SKB 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai tahap akhir.

“Dalam pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL,” jelasnya.

Ia mengungkapkan tahap pengolahan akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD.

Tahap itu akan melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

“Hasil rekonsiliasi tersebut akan diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS) yang dilakukan by system pada portal SSCASN,” jelasnya.

Terlebih ia menyampaikan bahwa hasil SKD akan disampaikan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi.

Penyampaian tersebut melalui portal SSCASN dan admin instansi dapat mendownload hasil SKD.

"Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi Instansi menetapkan pengumunan hasl SKD, kemudian disampaikan kepada publik," katanya.

Baca: Masih Ada Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Bawa Jimat, Kepala BKN: Jin kan Enggak Ngerti Komputer

Baca: Update CPNS 2019: 2.344.415 Peserta Telah Mengikuti SKD, Simak Tips Lolos Tahap SKB

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan