Sabtu, 23 Agustus 2025

CPNS 2019

Sebelum Tes SKD, Simak Passing Grade CPNS 2019, Tiap Formasi Memiliki Ambang Batas Berbeda

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas agar lolos Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)Tes Intelegensia Umum (TIU)SKD CPNS 2019

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
twitter.com/kempanrb
Passing grade cpns 2019 dari Kementerian PANRB 

4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105, dan nilai akumulatif 367.

5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109, dan nilai akumulatif 367.

6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100, dan nilai akumulatif 356.

7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95, dan nilai akumulatif 356.

Penentuan lolos ke tahap SKB
Penentuan lolos ke tahap SKB (twitter.com/bkngoid)

Berikut penjelasannya:

a. Jika dibutuhkan satu formasi, maka peserta yang masuk tahap SKB adalah tiga peserta di antaranya nomor peserta A, B, dan D.

b. Jika dibutuhkan dua formasi, maka peserta yang masuk tahap SKB adalah enam peserta di antaranya A, B, D, E, C, dan G.

2. Apabila terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-test (TKP, TIU, TWK) pun sama, maka seluruh peserta tersebut dapat mengikuti SKB.

Untuk contoh penentuan, ada empat peserta:

1) A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135, dan nilai akumulatif 395.

2) B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115, dan nilai akumulatif 388.

3) C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117, dan nilai akumulatif 367.

4) D dengan skor 147 TKP, TIU 105, TWK 117, dan nilai akumulatif 367.

Berikut penjelasannya:

Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D memiliki komponen sub-test yang sama, maka keempat peserta tersebut dapat masuk ke tahap SKB.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan