Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id Berlangsung hingga 31 Maret, Berikut Tata Caranya
Sensus Penduduk 2020 Online melalui sensus.bps.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang, sementara wawancara 1 - 21 Juli
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Pravitri Retno W
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.
8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol 'Kirim'.
11. Unduh bukti pengisian.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.
Baca: Tata Cara Sensus Penduduk 2020 Bisa Dilakukan Secara Offline atau Online, Akses di sensus.bps.go.id
Baca: Sensus Penduduk 2020: Ada 21 Jenis Pertanyaan yang Harus Dijawab, Berikut Cara Pengisian Data
Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.
Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020