Jumat, 5 September 2025

Sensus Penduduk 2020

Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id Berlangsung hingga 31 Maret, Berikut Tata Caranya

Sensus Penduduk 2020 Online melalui sensus.bps.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang, sementara wawancara 1 - 21 Juli

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Instagram/ bps_statistics
Sensus Penduduk Online 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).

Mengutip sensus.bps.go.id, Minggu (23/2/2020), BPS melakukan sensus penduduk melalui dua cara, yakni daring (online) dan door to door (offline).

Sensus Penduduk 2020 online melalui sensus.bps.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Sementara, sensus penduduk wawancara atau door to door (offline), petugas akan datang pada 1 hingga 21 Juli 2020.

Sensus Penduduk Online 2020
Sensus Penduduk Online 2020 (Instagram/ bps_statistics)

Dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.

Adapun beberapa hal yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

BPS menjelaskan, partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

Saat ini masyarakat bisa mengecek NIK dan nomor KK untuk memastikan telah tercatat di database untuk mengikuti SPO.

Sementara bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, harus menunggu Sensus Penduduk Wawancara.

Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020 mendatang.

Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung.

Baca: Tak hanya WNI, Ini Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia

Baca: Sensus Penduduk Online 2020: Jangan Akses Selain di Laman Resmi, Waspada Penipuan Berkedok Sensus

Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan