SPT Pajak
Lupa Kode EFIN? Begini Cara Mudah untuk Mengisi SPT Tahunan Secara Online
Anda Lupa Kode EFIN? Begini Cara Mudah untuk Mengisi SPT Tahunan Secara Online
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
- Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14).
- Bukti potong pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23).
8. Isi Informasi Tambahan
Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti “Penghasilan Lainnya”, “Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final”, “Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak”, “Harta”, “Kewajiban/Utang”, jika ada.
Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik “Selanjutnya”.

9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi Anda
Akhirnya, Anda bisa lapor SPT Pribadi secara online atau e-filing. Bila jumlah pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN Anda, klik “Simpan”, lalu klik “Lapor”.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)