Kamis, 4 September 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Rano Karno Bantah Terima Uang, Jaksa KPK: Kami Punya Saksi yang Menerangkan Pemberian Itu Ada

Jaksa Penuntut Umum pada KPK mengatakan Rano Karno berhak membantah menerima uang dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Roy Riady, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi 

Penerimaan uang senilai Rp 7,5 Miliar itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan kepada kakak dari artis Suti Karno tersebut.

"Ada nggak saudara terima uang bersumber dari Pak Wawan?" tanya jaksa kepada Rano.

Rano menjelaskan ada uang senilai Rp 7,5 Miliar dari Wawan.

Baca: Alasan Rano Karno Mangkir pada Sidang Sebelumnya: Lagi Promo Film Si Doel The Movie

"Tidak, Pak. Tahu ada sumber dari Pak Wawan itu saat musim kampanye, beliau bilang kita harus kuasai Tangerang Raya. Itu untuk kepentingan pilkada di tahun 2011," kata Rano.

Menurut Rano uang itu untuk keperluan kaos dan atribut kampanye di Pilkada 2011.

"Saya ndak tahu berapa laporannya, cuma yang saya tahu Rp 7,5 miliar, Pak, itu ada dalam bentuk kaos, atribut, saya tahu itu sumbernya dari Pak Wawan tapi saya nggak pernah minta ke Pak Wawan," ujar Rano.

Setelah persidangan, Rano menegaskan pemberian uang itu untuk kepentingan Pilkada.

Baca: Jaksa Cecar Bang Doel Soal Penerimaan Uang dari Tubagus Chaeri Wardana

"Tentang Rp 7,5 miliar tadi saya sudah jelaskan itu adalah untuk kampanye. Pada waktu itu dibutuhkan anggaran. Tentu kalau provinsi itu cukup besar ya, jadi artinya itu yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Rano Karno disebut menerima uang tunai senilai Rp 700 juta dari kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012.

Selain itu, mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengungkapkan pernah memberikan uang Rp 1,5 Miliar kepada Rano Karno melalui ajudannya yang bernama Yadi.

Namun, Rano membantah penerimaan uang itu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan