Tragedi Susur Sungai
Sah! Polisi Tetapkan 3 Pembina jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Ini Pengakuan Mereka
Tersangka kasus sungai Sempor mengaku saat kejadian tidak menggunakan alat pengaman dan meninggalkan para siswanya.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Sri Juliati
"Karena cuaca belum seperti kejadian. Pukul 13.30 WIB, saya berangkatkan cuaca masih belum hujan."
"Saya ikuti, saya cek di atas, di jembatan itu air juga tidak deras, kemudian saya kembali ke tempat start pemberangkatan sudah cek airnya."
"Kemudian di situ juga ada teman saya yang sudah terbiasa susur sungai di Sempor sehingga yakin saja tidak terjadi apa-apa," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui Senin (24/2/2020) petang mengatakan, penyidik telah menetapkan dua tersangka baru.
Dalam perkembangan penyidikan hari ini, jumlah yang diperiksa sudah 22 orang.
Terdiri dari tujuh pembina Pramuka, tiga kwarcab, tiga warga/pengelola wisata, dua siswa yang selamat, kepala sekolah serta enam orang tua korban.
"Tadi siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57). Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com.
Adapun R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan di sekolah tersebut.
Selama kejadian, ia hanya menunggu di sekolah.
Sementara DDS adalah pembina pramuka dari luar sekolah yang menunggu di lokasi finish.
"Kita sudah cukup alat bukti, petunjuk sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan jadi tersangka," jelasnya.
"Mulai tadi siang sudah dilakukan penahanan. Total ada tiga tersangka dan semua sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (TribunJogja.com/Santo Ari)