Sabtu, 13 September 2025

Bertemu Airlangga, Sohibul Iman Berikan Tiga Catatan Penting Terkait Omnibus Law

Mohamad Sohibul Iman bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/02/2020)

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman (kanana) bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/02/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/02/2020) malam.

Kunjungan Sohibul Iman ke kantor DPP Partai Golkar sebagai bagian dari rangkaian silaturahim kebangsaan PKS dengan partai politik.

"Intinya PKS ingin terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, dengan Partai Golkar salah satunya," ujar Sohibul Iman dalam keterangan yang diterima wartawan.

Baca: Sohibul Iman: Kalau Ditutupi Nanti Ada Persepsi Pemerintah Terlibat Kasus Jiwasraya

Mantan wakil Ketua DPR RI tersebut pun mengungkap bila dalam pertemuannya dengan Airlangga Hartarto turut mendiskusikan sejumlah hal.

Di antaranya Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

 Sohibul Iman menyebut, dalam pertemuan tersebut Airlangga menekankan soal transformasi struktural perekonomian Indonesia.

PKS, kata Sohibul Iman, sepakat dengan transformasi struktural tersebut.

Baca: PKS dan Partai Golkar Bahas Peluang Koalisi Pilkada 2020 hingga Omnibus Law

Tetapi, pihaknya memandang RUU Omnibus Law saat ini cukup sensitif.

Sehingga, diperlukan pengelolaan yang baik dan tidak boleh serampangan.

"InsyaAllah nanti secara formal akan disampaikan sikap PKS saat pembahasan di DPR. Dalam kesempatan ini PKS hanya menyampaikan tiga koridor," kata Sohibul Iman.

Koridor pertama, ujar dia, harus sejalan dengan konstitusi UUD Negara Republik Indonesi 1945 baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis.

Baca: PKS Ingatkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jangan Sampai Korbankan Pekerja

Jangan sampai ada pasal atau ketentuan yang menyimpang dari ruh konstitusi.

"Kami ingin transformasi struktural harus dilaksanakan dengan tidak menabrak ketentuan-ketentuan dalam konstitusi," ujar Sohibul Iman.

Koridor kedua, harus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak dan stakeholder.

Hak-hak pekerja harus diberikan jaminan.

Jangan sampai RUU ini hanya berpihak ke investor atau pengusaha saja tetapi disaat yang sama tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan sebagian besar rakyat Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan