Pemerintah Akan Pulangkan Anak Yatim Piatu Eks ISIS, Mahfud MD Sebut Pemulangan Ini Tertutup
Mahfud MD mengungkapkan jika pemerintah akan memulangakan anak-anak WNI eks ISIS yang masih dibawah 10 tahun.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Hanya saja, pihaknya tetap berpegang teguh pada prinsip awal, bahwa anak yatim piatu tetap akan dipulangkan.
"Sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi kita ke prinsipnya (rencana pemulangan) saja dulu lah," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah tegas menolak memulangkan para Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Baca: Eks ISIS Asal Indonesia yang Sukses Jalani Program Deradikalisasi Berhak Jadi Komponen Cadangan
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengadakan Rapat Terbatas membahas permasalahan ini.
Menurutnya langkah ini diambil karena pemerintah lebih mementingkan keamanan 260 juta penduduk Indonesia.
Bahkan Jokowi tidak lagi menyebut mereka WNI eks ISIS melainkan ISIS eks WNI.
"Pemerintah mempunyai tanggungjawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamanakan."
"Oleh sebab itu pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (12/2/2020).

Ia menambahkan jika pemerintah akan mengidentifikasi para ISIS eks WNI agar data tersebut bisa dimasukkan ke imigrasi dan mencegah kepulangan mereka ke Indonesia.
Baca: Pemerintah Masih Pelajari Langkah Pencabutan Kewarganegaraan WNI Simpatisan ISIS
"Yang kedua sudah saya perintahkan agar diidentifikasi satu persatu 689 orang yang ada disana. Nama, siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplit."
"Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu bisa dimasukkan ke imigrasi tegas ini saya sampaikan, memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan," ungkapnya di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi mengatakan masih ada kemungkinan memulangkan para ISIS eks WNI yang umurnya di bawah 10 tahun dan sudah tidak memiliki orang tua.
"Kita memang masih memberi peluang untuk yang yatim-yatim piatu yang masih anak-anak dibawah 10 tahun. Tapi kita belum tau apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)