Perbedaan KIP Kuliah dengan Beasiswa, Begini Penjelasan dan Cara Daftarnya!
Perbedaan KIP Kuliah dengan Beasiswa, Begini Penjelasan dan Cara Daftarnya! Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Setelah itu, bagi Anda yang telah memenuhi syarat pendaftaran, simak terlebih dahulu tahapan pendaftaran KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan mengakses laman berikut >>> Klik di Sini
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
NIK akan digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.
Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Baca: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Dimulai 2 Maret 2020, Begini Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
Baca: Jelang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tangkapan-layar-di-laman-resmi-kip-kuliah-kemendikbud.jpg)