Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Jubir Achmad Yurianto Tegaskan WNI Positif Corona Tetap 2 Orang, 247 Orang dalam Pemantauan

Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto memberikan informasi terkini perkembangan virus corona yang sudah mewabah ke Indonesia.

Editor: Miftah
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto 

Kondisi Kediaman Pasien Positif Corona

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus virus corona pertama di Indonesia pada Senin (2/3/2020).

Dua warga negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat positif terjangkit virus corona.

Kini, keduanya tengah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso.

Tak hanya dilakukan penanganan pada kedua pasien, melainkan juga kediamannya di Depok.

Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim mengatakan rumah pasien positif virus corona di Depok telah disterilkan dengan memasang garis polisi.

Ibrahim menyebut dalam radius 20 meter, garis polisi mengepung rumah tersebut

Menurutnya, jarak tersebut dianggap aman dari penyebaran virus corona.

Namun, belum dapat dipastikan apakah di dalam rumah itu ada virus corona atau tidak.

Baca: Jokowi Tak Ingin Masyarakat Panik akan Virus Corona, Mahfud MD: Pemda Jangan Mendramatisir

Tetapi upaya saat ini merupakan langkah jaga-jaga.

“Kami pasang police line sekadar pengamanan jangan sampai melewati karena informasi dari Dinkes ada yang mengamankan asisten rumah tangga,” kata AKP Ibrahim, Senin petang, dikutip Kompas.com.

“Ini posisinya 20 meter dari posisi terakhir di mana pasien berada. Menurut aturan Dinkes, kita harus berada di luar radius 20 meter itu," imbuhnya.

Kronologi Dua WNI Positif Corona

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membeberkan kronologi dua WNI yang positif virus corona.

"Awalnya ada WN Jepang yang tinggal di Malaysia melakukan perjalanan ke Indonesia."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan