Rabu, 10 September 2025

Imam Nahrawi Diadili

Sesmenpora Gatot: Semoga Allah Maafkan Imam Nahrawi

Dia membantah tudingan memanfaatkan peluang untuk menjadi orang nomor 1 di kementerian itu

TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto sempat bersitegang saat bertemu Imam Nahrawi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/3/2020). 

Gatot memberikan keterangan seputar sepak terjang Imam Nahrawi selama menjabat sebagai menteri, kedekatan Imam Nahrawi dengan asisten pribadi Miftahul Ulum, pengajuan proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora, dan hal-hal lain terkait kasus tersebut.

Di akhir persidangan, ketua majelis hakim, Rosmina memberikan kesempatan kepada Imam Nahrawi untuk bertanya kepada Gatot S Dewa Broto.

Imam Nahrawi mengambil kesempatan itu. Di awal pertanyaan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu sempat memanggil Gatot dengan panggilan "Terdakwa".

"Saudara Terdakwa," kata Imam kepada Gatot.  

Baca: Vietnam Berhasil Sembuhkan 156 Pasien Positif Corona, Ini Rahasianya

Setelah mengucapkan kata terdakwa, hadirin sidang secara spontan tertawa.

Akhirnya, Imam kembali memanggil Gatot. Kali ini, dia memanggil dengan panggilan saksi.

"Saudara saksi," kata Imam.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Hindari 2 Tempat Hiburan Ini, Mana Saja?

Di kesempatan itu, Imam membantah keterangan yang disampaikan Gatot. Imam justru menyinggung tingkah-laku Gatot sehari-hari di Kemenpora.

Salah satunya Imam mengungkap Gatot pernah tidur di gedung Kemenpora yang berada di Jakarta Pusat.

Selain itu, Imam membeberkan Gatot pernah membuat acara tumpengan di kantor Kemenpora, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, Imam menuding Gatot sejak lama menginginkan posisi sebagai Menpora.

Setelah mendengarkan keterangan Imam, Gatot ingin memberikan keterangan. Namun, ketua majelis hakim Rosmina tidak memberikan kesempatan itu.

Rosmina hanya menegaskan kepada Gatot apakah tetap pada keterangan seperti yang dibuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Gatot tidak mengubah semua keterangan di BAP.

Setelah itu, majelis hakim menutup persidangan. Gatot dipersilakan untuk meninggalkan ruangan sidang.

Hakim mengingatkan Gatot untuk bersalaman dengan Imam Nahrawi. Gatot menuju ke arah meja tempat duduk Imam. Dia menjabat tangan Imam dan tim penasihat hukum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan