Virus Corona
Beda Pernyataan Kemenkes dan Dirut RSPI Sulianto Saroso soal Pasien Corona Mengaku Tak Diberitahu
Beda pernyataan Kemenkes dan Dirut RSPI Sulianti Saroso soal pasien corona yang mengaku tak diberitahu positif.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Ia mengatakan prosedur yang dilakukan sudah ada aturannya dan tertuang dalam undang-undang.
"Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali."
"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara," jelas Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Rabu (4/3/2020).
"Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya."
"Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum Presiden mengumumkan," lanjutnya.
Penjelasan Istana
Terkait dua pasien corona yang mengaku tak diberitahu, pihak Istana memberikan penjelasan.
Pada Selasa kemarin, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan kasus virus corona dalam negeri merupakan situasi luar biasa.

Ia pun menjelaskan, dalam kondisi sedemikian rupa, Menteri Kesehatan harus langsung memberitahukannya kepada Kepala Negara.
"Karena ini kan situasinya memang tidak biasa. Karena situasinya tidak biasa, ya jadi Menkes yang memberitahukan ke Presiden, Presiden yang mengumumkan," terang Fadjroel di Istana Kepresidenan, dilansir Kompas.com.
Baca: Pemerintah Iran Bebaskan 54.000 Tahanan Sementara untuk Hentikan Penyebaran Virus Corona
Baca: Ditengah Wabah Virus Corona, All England 2020 Dipastikan Berjalan Sesuai Jadwal
"Pada intinya, mengapa Presiden harus menyampaikan langsung, karena beliau menganggap ini sangat serius. Karena dalam kondisi ini kan tidak main-main."
"Harus Presiden yang menyampaikan secara langsung dan secara teknis ditangani oleh Menkes," imbuhnya.
Meski begitu, Fadjroel tak menjawab saat ditanya apakah sengaja menjaga informasi tak bocor sebelum diumumkan Presiden.
"Pada intinya adalah karena situasinya darurat. Jadi mesti ada penanganan yang sangat hati-hati," tandasnya.
Dua Pasien Corona Terkejut
