Minggu, 24 Agustus 2025

Kronologi Lengkap Ojol vs DC di Sleman Yogyakarta hingga Driver Diizinkan Tak Gunakan Atribut

KRONOLOGI keributan antara massa driver ojek online (ojol) dengan debt collector (DC) di Sleman, Yogyakarta. Operator izinkan pelepasan atribut.

Editor: bunga pradipta p
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC. 

Sementara itu di lokasi lain, tepatnya di pertigaan Jalan Babarsari, Depok, Sleman, juga ada keributan.

Keributan ini diketahui melibatkan antara massa driver ojol dengan sekelompok orang.

Pihak kepolisian pun dapat meredam keributan tersebut.

Kedua pihak pun sepakat damai setelah dimediasi pihak kepolisian.

Lebih lanjut Yuliyanto menegaskan, proses hukum tetap akan dilaksanakan.

Mulai dari terkait fidusia atau leasing, pengeroyokan, penganiayaan, hingga aksi perusakan kantor Grab dan PT BMA.

Termasuk, menindak menindaklanjuti laporan pelanggaran UU ITE yang diterima ke Polda DIY.

"Kami harapkan kepada seluruh komunitas dan masyarakat bahwasanya Polri akan tegas melakukan penegakan hukum."

"Masyarakat diminta dukungannya membuat situasi DIY yang kondusif, kami minta semua pihak memercayakan penyelesaian perkara ini kepada Polri," ujarnya.

Baca: VIRAL Driver Taksi Online Antar Suami-Istri yang Bawa Jenazah Bayi, Warganet Doakan si Pengemudi

Dibolehkan Narik Tanpa Atribut

Dilansir artikel Tribunnews sebelumnya, dampak bentrokan yang terjadi antara driver ojol dengan DC pada Kamis (5/3/2020), pihak operator ojol memberi izin para driver untuk tidak mengenakan atribut.

Hal ini setelah terjadinya bentrokan antara driver ojek online (ojol) dengan anggota debt collector (DC) Kamis (5/3/2020).

Informasi tersebut dibagikan di media sosial.

"funfact : malam ini kamu gabakal liat orang jaketan ojol dijalan," tulisnya melalui akun Twitter @PenjahatGunung pada Kamis malam.

Bukan hanya itu, pihak ojol juga mengimbau para driver untuk menghindari sejumlah lokasi yang dikhawatirkan masih tidak aman untuk dilalui pengemudi ojol.

Baca: Kerugian Warga Lingkungan Rumah Pasien Corona karena Viral, Tak Boleh Ngantor hingga Dihindari Ojol

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan