Virus Corona
Kondisi Terkini 4 Pasien Positif Corona di Indonesia, Pasien 03 dan 04 Menunjukkan Perubahan
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona menyampaikan kondisi terkini dari empat pasien yang terinfeksi corona.
"Bagi kita, saya tekankan, status positif atau negatif itu tidak akan banyak berpengaruh terhadap perawatan pasiennya tetapi lebih cenderung pada bagaimana antisipasi penularannya," kata Yurianto.
"Karena tentunya kita harus melakukan contact tracing, penelusuran kontak dengan mereka sehingga kita bisa dengan cepat mencari, menemukan, dan mengisolasi sehingga tidak ada sumber-sumber penularan lagi di masyarakat, yang membuat semakin tidak terkendalinya sebaran dari penyakit ini," terangnya.
4 Pasien Positif Corona di Indonesia
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, pemerintah memastikan jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi empat orang.
Terdapat dua pasien baru yang dinyatakan positif corona.
"Ini kami dapatkan dua orang positif, yang kita sebut sebagai kasus nomor 3 dan 4," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Baca: Tumor Tiroid: Kenali Penyebab, Gejala, Cara Pengobatan hingga Pencegahannya
Yurianto menambahkan, dua pasien yang baru diidentifikasi terjangkit virus corona itu memiliki gejala batuk dan pilek.
Namun, pasien 03 dan 04 itu tidak mengalami gejala sesak napas.
"Kami harap kondisi intervensi agar bisa baik," ujar Yuri.
Diketahui, pasien 03 dan 04 ini terdeteksi pernah melakukan kontak dekat dengan pasien 01 dan 02 yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso.
Standar Pengawasan Penyebaran Virus Corona Ditingkatkan
Achmad Yurianto sempat menerangkan mengenai strategi pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait merebaknya virus corona.
Menurut Yurianto, tahapan pengawasan ini dimulai ketika seseorang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) hingga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Baca: Pasien Positif Corona Tak Tahu Terinfeksi sampai Diumumkan Jokowi, Pemerintah Langgar Aturan?
Untuk meningkatkan kewaspadaan, Yurianto mengatakan kini standar pengawasan tersebut ditingkatkan.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan, standarnya ini kita majukan," ungkap Yurianto, seperti yang dilansir dari tayangan Kompas TV, Rabu (4/3/2020).