Selasa, 16 September 2025

Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian

Daftar terbaru Cuti Bersama dan libur Nasional 2020 hasil Revisi tiga kementerian: Menko PMK, KemenpanRB, dan Kemenag menambah empat tanggal merah

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Pixabay.com/webandi
Ilustrasi tanggal merah - Daftar Terbaru Cuti Bersama 2020 dan Hari Libur Nasional Tahun 2020 Hasil Revisi Tiga Kementerian 

Daftar di atas Tribunnews rangkum dari Lampiran Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 Tentang perubahan Atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Sebagian  artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Ini Rinciannya"

(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Fitria Chusna)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan