Kamis, 11 September 2025

Ririn Ekawati Terjerat Narkoba

Kronologi Ririn Ekawati Diamankan Polisi karena Dugaan Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif

Ririn Ekawati yang diamankan karena terseret kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba pada Sabtu (7/3/2020) lalu,dari pemeriksaan Ririn negatif narkoba.

Editor: Daryono
Instagram
Ririn Ekawati 

Dalam pengecekan tersebut, Ririn dinyatakan negatif, namun polisi tetap melakukan pemeriksaan mendalam.

Namun hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa Ririn juga sempat mengkonsumsi obat terlarang tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menduga bahwa Ririn mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu yang lama sebelum ditangkap polisi.

Ririn Ekawati
Ririn Ekawati (instagram/ririnekawati)

"Jadi, dalam pemeriksaan BAP dia menyebutkan RE juga menggunakan. Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat yang terkait barbuk tersebut," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie pun menyatakan akan terus melakukan penyelidikan mendalam dan akan mengusut dari mana pil tersebut diperoleh oleh Ririn.

Polisi juga menyatakan bahwa, saat diperiksa Ririn bersikap kooperatif.

Sementara pada hasil pemeriksaan tes urin, Asisten Ririn Ekawati/ITY positif menggunakan pil H5.

Ririn Ekawati
Ririn Ekawati (Instagram/ririnekawati)

Ririn Ekawati merupakan mantan istri dari Edwin Abeng, anak seorang pengusaha ternama Tanri Abeng.

Terakhir diketahui bahwa ia kembali menikah dengan seorang pengusaha sukses bernama Ferry Wijaya pada 30 September 2015.

Ririn memiliki 2 anak perempuan bernama Jasmine Salsabila Abeng dan Abigail Cattleya.

Kasus penangkapan yang menjerat ibu dua anak ini menambah panjang deretan artis yang terlibat menggunakan narkoba.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan