Virus Corona
2 WNI Positif Corona di Indonesia yang Sembuh Disarankan Isolasi Diri di Rumah Selama 14 Hari
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona, Achmad Yurianto menyampaikan, dua pasien positif virus corona kasus 6 dan 14 boleh pulang.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, menyampaikan dua pasien positif virus corona kasus 6 dan 14 boleh pulang.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari kedua pasien yang sebelumnya telah dua kali dinyatakan negatif.
Sehingga, dua warga negara Indonesia ini dinyatakan telah sembuh.
"Sudah sembuh. Ini sudah dua kali diperiksa negatif," ujar Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Yuri mengimbau dua pasien tersebut agar mengisolasi diri di dalam rumah selama 14 hari ke depan.
Baca: Pengakuan Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Peras Wanita Kenalan, Awalnya Janjian di Hotel
Baca: Seorang Pasien Virus Corona di RSUP Sanglah Bali Meninggal Dunia, Jenazahnya Dikremasi
Baca: Imbas Virus Corona, Banyak Tempat Wisata Populer Dunia Menjadi Sepi Pengunjung
Tim medis sebelumnya telah memberi edukasi keduanya sebelum pulang ke rumah masing-masing.
"Kita sekarang sedang mengedukasi mereka untuk persiapan pulang dengan melaksanakan self isolated," kata Yuri, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
"Artinya dia harus melakukan isolasi diri di lingkungan keluarganya," jelasnya.

Yuri menambahkan, kedua pasien juga diimbau untuk menggunakan masker selama berada di rumah.
Selain itu, pasien juga diminta menghindari kontak dekat dengan anggota keluarga.
Pasien yang telah sembuh ini juga diminta tak menggunakan alat makan yang sama dengan keluarga di rumah.
Ia berujar, mereka juga diharapkan bisa mengurangi kegiatan di luar rumah dan bertemu dengan orang lain.
"Meskipun sudah negatif masih kita harapkan mereka berhati-hati," jelasnya.
Baca: Imbas Virus Corona, Banyak Tempat Wisata Populer Dunia Menjadi Sepi Pengunjung
Baca: UPDATE Virus Corona - Satu Pasien di Indonesia Dikabarkan Meninggal Dunia, Ada Faktor Penyakit Lain
Diketahui, pasien kasus 6 merupakan WNI berjenis kelamin laki-laki berusia 36 tahun.
Pasien tersebut kru dari kapal pesiar Diamond Princess yang sempat tertahan di perairan Yokohama, Jepang.