Sabtu, 6 September 2025

Lebaran 2020

Cara Ikut Mudik Gratis BUMN 2020 di Aplikasi JRku, Simak Syarat dan Ketentuannya

Daftar melalui mudik.jasaraharja.co.id, khusus moda KAI melalui aplikasi mobile JR-Ku dan mudik.jasaraharja.co.id Mengisi data dan mengupload dokumen

Penulis: Arif Fajar Nasucha
instagram @pt_jasaraharja
Cara Ikut Mudik Gratis BUMN 2020 di Aplikasi JRku, Simak Syarat dan Ketentuannya 

- Pengalihan pemudik pengguna sepeda motor ke moda transportasi bus, kereta api, kapal laut dan pesawat untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

- Menggerakkan tingkat ekonomi di daerah.

- Meningkatkan Brand Equity BUMN sebagai perusahaan yang peduli terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Pelaksanaan pendaftaran online mudik gratis BUMN 2020

Sementara itu, pendaftaran online dilaksanakan pada:

- Moda Kereta Api : 10 – 14 Maret 2020 melalui Aplikasi mobile JRku yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.

- Moda Bus dan Kapal Laut dibuka mulai tanggal 31 Maret – 17 April 2020 melalui website https://mudik.jasaraharja.co.id atau Aplikasi JRku.

Dilansir Tribunnews dari aplikasi JRku berikut informasi syarat dan ketentuan, dokumen pendaftaran, cara pendaftaran, dan jadwal pendaftaran mudik gratis BUMS 2020.

Baca: Jamkrindo Sediakan 1.800 Tiket Mudik Gratis BUMN

Baca: Daftar Online Mudik Gratis BUMN 2020 Kereta Api Berakhir Besok, Tahapan hingga Jadwal Berangkat

Syarat dan Ketentuan

1. Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali.

2. Pendaftar mudik harus mempunyai sepeda motor dan SIM C (Pajak kendaraan dan SIM harus masih berlaku).

3. Peserta mudik maksimal 4 (empat) orang dewasa untuk Kereta Api dan 6 (enam) orang dewasa untuk Bus.

4. Infant/anak yang ikut mudik harus dipangku.

5. Batas usia Infant untuk moda kereta api adalah 3 (tiga) tahun.

6. Batas usia Infant untuk moda Bus adalah 4 (empat) tahun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan