Kamis, 9 April 2026

Virus Corona

Riwayat Perjalanan Pasien Corona Minta Dibuka, Ini Jawaban Jokowi

Pemerintah memutuskan untuk tak membuka riwayat perjalanan pasien positif corona, agar tak menimbulkan ketakutan yang berlebihan dari masyarakat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk tak membuka riwayat perjalanan pasien positif virus corona, agar tak menimbulkan ketakutan yang berlebihan dari masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga menghindari adanya pandangan negatif kepada pasien yang dinyatakan positif virus corona tersebut saat dirawat ataupun setelah sembuh.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela meninjau sterilisasi Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/3/2020).

"Inginnya kita sampaikan (riwayat perjalanan pasien positif corona)."

"Tapi kita menghitung kepanikan masyarakat nanti bagaimana," ujar Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca: Fraksi PPP: Lockdown Salah Satu Opsi Cegah Virus Corona, Tapi Itu Langkah Terakhir

Baca: RSPI Sulianto Saroso soal Dua Pasien Positif Virus Corona Meninggal: Di Sini Hanya Satu

Baca: Cara Polres Boyolali Cegah Penyebaran Virus Corona

Menurutnya, setiap negera mempunyai kebijakannya masing-masing dalam menangani virus corona, termasuk pemerintah Indonesia.

"Yang paling penting, setiap ada klaster baru, tim kita langsung memagari," ungkapnya.

Jokowi memastikan, pemerintah telah berupaya mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Presiden Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta,  Jumat, (13/3/2020)
Presiden Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, (13/3/2020) (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

KIP Minta Riwayat Perjalanan Pasien Dibuka

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Arif A Kuswardono meminta pemerintah bisa transparan soal riwayat perjalanan pasien corona, agar masyarakat bisa melakukan pencegahan dini.

Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui informasi terkait lokasi yang pernah didatangi oleh pasien positif corona.

"(Informasi soal) riwayat (perjalanan) itu terkait dengan unsur potensi penyebaran daerah yang terdampak."

"Harus disampaikan agar masyarakat punya tindakan preventif," ujar Arif, dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Selain itu, Arif setuju jika identitas pasien memang tak boleh dibuka ke masyarakat.

"Kenapa? Karena pelarangannya bersifat absolute, di undang undang (KIP), tak boleh dibuka kecuali atas izin yang bersangkutan," jelasnya.

Baca: Soal Corona, Jokowi: Tingkatkan Imunitas Tubuh dan Jangan Stress

Baca: Soal Penanganan Corona, Jokowi Sebut Tak Ingin Ciptakan Kepanikan

Baca: Pemerintah Dinilai Gagap Hadapi Ancaman Virus Corona, Didesak Lebih Terbuka soal Informasi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved