Aktivis KontraS Disiram Air Keras
YLBHI: Ada Kampanye Negatif di Medsos yang Serang Aktivis Penguji UU TNI
Rekan Andrie Yunus di KontraS yang uji UU TNI di MK alami ancaman, Isnur sebut pola intimidasi ini sudah berulang
Ringkasan Berita:
- Rekan-rekan Andrie Yunus dari KontraS yang menguji UU TNI di MK mendapat ancaman melalui DM Instagram dan WhatsApp
- Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, menilai pola intimidasi ini bukan pertama kali terjadi dan kerap muncul saat mengungkap aktor pelaku kasus
- Sidang Nomor 197/PUU-XXIII/2025 hari ini mendengar keterangan saksi dan ahli dari pemohon
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengungkap adanya kampanye negatif dan disinformasi yang menyasar para aktivis penguji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, serangan tersebut muncul di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Instagram.
"Ada upaya semacam kampanye negatif, disinformasi yang dilakukan oleh beberapa ya, di TikTok, di Instagram," kata Isnur di kawasan Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Bahkan oleh yang katanya bagian dari KSP misalnya," sambung dia.
Isnur menilai narasi yang disebarkan tersebut bertujuan melemahkan kredibilitas para aktivis dan lembaga yang terlibat dalam pengujian undang-undang tersebut.
"Itu juga kita melihat ada upaya delegitimasi, kill the messenger kepada para aktivis ya, kepada lembaga seperti YLBHI, KontraS itu memang ada upaya-upaya seperti buzzer di masa lalu," ujarnya.
Baca juga: Ancaman Hantui Penggugat UU TNI di MK, Disebut Lewat DM hingga WhatsApp
Isnur mengatakan, disinformasi yang beredar berupaya menggiring opini publik dengan mempertanyakan latar belakang dan motif para aktivis.
Selain kampanye negatif, Isnur juga mengungkap adanya ancaman yang diterima oleh sejumlah rekan dari Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang turut menjadi pemohon dalam uji materi UU TNI di MK.
Ancaman tersebut disebut datang melalui pesan langsung di Instagram hingga pesan WhatsApp pribadi.
Menurut Isnur, pola intimidasi seperti ini sebelumnya juga pernah terjadi pada sejumlah pihak yang mengungkap dugaan pelaku di balik berbagai tindakan teror.
Sebagai informasi YLBHI dan KontraS merupakan beberapa pihak yang menguji UU TNI di MK dalam Nomor 197/PUU-XXIII/2025 di MK.
Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari para pemohon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Muhamad-Isnur-Ketua-YLBHI.jpg)