Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus ABG di Tasik Dibunuh Ayahnya, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis & Ancaman Maksimal Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan siswi SMP, DS (13) di Tasikmalaya yang merupakan ayah kandungnya sendiri kini dijerat dengan pasal berlapis.

KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
DS (13) siswi SMP Tasikmalaya tewas di gorong-gorong dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri, Kamis (27/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SMP, DS (13) yang dibunuh ayah kandungnya sendiri, BR di Tasimalaya kini masih bergulir.

Pelaku, BR dijerat dengan pasal berlapis.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DS dibunuh oleh sang ayah di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Laswi, Kota Tasikmalaya, Kamis (23/1/2020) sore.

DS dihabisi dengan cara dicekik oleh ayahnya.

Peristiwa tersebut terjadi karena BR emosi dengan sang anak yang merengek meminta uang.

Saat itu korban meminta uang untuk membayar study tour sekolah.

 FAKTA BARU Kasus ABG di Tasik Dibunuh Ayahnya & Jasad Dibuang di Gorong-gorong, Korban Sempat Kabur

 Terungkap Alasan Budi Sembunyikan Jasad Anak Kandungnya di Gorong-gorong, Sempat Bohongi Guru Korban

Namun uang pemberian pelaku kurang.

Korban pun merengek meminta sang ayah untuk menambah kekurangannya.

Namun permintaan korban justru membuat pelaku naik pitam.

Ia tega mencekik leher anak yang merupakan darah dagingnya sendiri.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan