Kasus ABG di Tasik Dibunuh Ayahnya, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis & Ancaman Maksimal Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan siswi SMP, DS (13) di Tasikmalaya yang merupakan ayah kandungnya sendiri kini dijerat dengan pasal berlapis.
Editor:
Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SMP, DS (13) yang dibunuh ayah kandungnya sendiri, BR di Tasimalaya kini masih bergulir.
Pelaku, BR dijerat dengan pasal berlapis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DS dibunuh oleh sang ayah di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Laswi, Kota Tasikmalaya, Kamis (23/1/2020) sore.
DS dihabisi dengan cara dicekik oleh ayahnya.
Peristiwa tersebut terjadi karena BR emosi dengan sang anak yang merengek meminta uang.
Saat itu korban meminta uang untuk membayar study tour sekolah.
• FAKTA BARU Kasus ABG di Tasik Dibunuh Ayahnya & Jasad Dibuang di Gorong-gorong, Korban Sempat Kabur
• Terungkap Alasan Budi Sembunyikan Jasad Anak Kandungnya di Gorong-gorong, Sempat Bohongi Guru Korban
Namun uang pemberian pelaku kurang.
Korban pun merengek meminta sang ayah untuk menambah kekurangannya.
Namun permintaan korban justru membuat pelaku naik pitam.
Ia tega mencekik leher anak yang merupakan darah dagingnya sendiri.