Virus Corona
Tak Lakukan Lockdown di Tengah Corona, Jokowi: Belum Berpikir
Saat ini pemerintah Indonesia tak akan melakukan lockdown atau mengunci wilayah yang terjangkit virus corona.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Saat ini pemerintah Indonesia tak akan melakukan lockdown atau mengunci wilayah yang terjangkit virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Achmad Yurianto selaku juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona.
Presiden Jokowi mengaku, saat ini pemerintah belum memikirkan kebijakan lockdown tersebut.
"Belum, belum berpikir ke arah sana," ujar Jokowi di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (13/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Jokowi lalu mengapresiasi langkah dari Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dalam menangani virus corona di Indonesia.
Baca: Potret Terbaru Tom Hanks Setelah Positif Corona, Tersenyum: There is No Crying in Baseball
Baca: Solo Ada Positif Corona, Dewas RS: Jangan Panik, Dinkes Tracking
Ia menyebut, sejumlah daerah ikut berperan dalam edukasi masyarakat mengenai virus corona.
"Saya memberikan apresiasi terhadap daerah yang mampu mengedukasi ke masyarakat," katanya.
"(Daerah) memberikan penjelasan ke masyarakat yang baik, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat."
"Hal-hal seperti itu yang bisa menenangkan," ungkap Jokowi.

Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, mengatakan mengambil opsi lockdown justru akan meningkatkan adanya peluang penularan virus corona.
"Kami tidak akan memakai opsi lockdown, karena kalau di-lockdown, malah kita tidak akan bisa berbuat apa-apa," ujar Yurianto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Meskipun sejumlah negara sudah menerapkan kebijakan tersebut, Yuri menyebut, justru kasus di wilayah tersebut berpeluang akan bertambah.
"Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi akan naik dengan cepat," jelasnya.
Baca: Penanyangan Film KKN di Desa Penari Diundur, Diduga Karena Virus Corona
Baca: Cerita Wanita Sembuh dari Corona, Isolasi & Tidak ke Rumah Sakit
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat pejabat tingkat kementerian akan melaksanakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya demi mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.
"Ini akan menjadi keputusan bersama yang akan diputuskan di tingkat kementerian," ungkap Yuri.

Yuri lalu mencontohkan opsi lockdown pada kapal pesiar Diamond Princess.
Ia berujar, kapal tersebut menjadi satu diantara lokasi awal virus corona di China, setelah adanya upaya mengunci orang-orang di dalam kapal.
"Begitu di-lockdown (karantina di dalam kapal), (jumlah positif Covid-19) naik angkanya."
"Ya karena orang tidak ke mana-mana, di situ," ujar Yuri, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Wanita Ini Dapat Pesan WA soal Info Pasien Positif Corona, Ternyata Sosok yang Tak Asing Baginya
Baca: Curhat seorang Wanita Dapat Pesan WA soal Info Pasien Positif Virus Corona, Ternyata Ayahnya Sendiri
Yuri menegaskan, pemerintah memutuskan tak akan memilih opsi lockdown untuk saat ini.
"Lockdown itu supaya tidak ada pergerakan orang sakit keluar atau orang sakit masuk ke dalam."
"Kita tidak akan memakai opsi lockdown," tegasnya.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Yuri menjelaskan pemerintah tak akan mengunci wilayah di Indonesia meski banyak pasien yang positif dikatakan sebagai imported case atau tertular setelah bepergian dari luar negeri.
"Untuk apa alasannya lockdown?" kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Jumlah imported case dan pasien yang positif Corona di Indonesia belum memenuhi unsur yang membuat pemerintah harus menutup pintu akses.
Baca: Total 5 Pasien Corona di Indonesia Sembuh, Ini Imbauan setelah Pulang
Baca: Pengakuan Pasien Suspect Corona yang Diisolasi RSUD dr Moewardi Solo Sebelum Meninggal
Yurianto kemudian membandingkan jumlah yang terinfeksi Corona di Indonesia dan di Italia.
"Yaelah cuma segitu aja kok lockdown. enggak lah, coba Italia sekarang berapa kasusnya sekarang?" imbuh Yuri.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Kompas.com/Ihsanuddin/Rakhmat Nur Hakim)