Virus Corona
UPDATE KONDISI Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah Dinyatakan Positif Corona
Kondisi kesehatan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi dikabarkan makin membaik setelah dinyatakan positif Corona.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Pravitri Retno W
Sementara itu, kabar Budi terjangkit Corona diumumkan pada Sabtu.
Hal tersebut dikabarkan oleh Wakil Kepala RS Kepresidenan RSPAD Gatot Subroto, Albertus Budi Sulistyo.
Budi menjadi pasien virus Corona bernomor kode 76.
Baca: Pratikno Ungkap Kondisi Terakhir Menhub Budi Karya: Beliau Semakin Membaik
Pengumuman kabar ini telah melewati persetujuan dari pihak keluarga.
Pratikno menuturkan, Budi merupakan Menteri Perhubungan sangat aktif dalam menangani virus Corona di Indonesia.
Terlebih ketika Indonesia akan memulangkan WNI yang ada di China beberapa waktu lalu.

Budi juga ikut andil dalam menyediakan fasilitas yang memadai dalam penanganan virus Corona.
"Jadi tugas-tugas beliau sebagai Menteri Perhubungan memang menjadi terdepan dan beliau sangat aktif dalam penanganan dampak Covid-19 ini," terang Pratikno.
"Banyak sekali tugas Kementerian Perhubungan dalam hal ini."
"Mulai dari evakuasi dan lain-lain, dan juga penyediaan fasilitas yang juga melibatkan fungsi Kementerian Perhubungan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Pratikno juga menyampaikan perihal pelaksana tugas dari Menteri Perhubungan.
Baca: Budi Karya Sumadi Masih Dirawat di RSPAD, Luhut Jadi Menhub Ad Interim
Baca: Sepak Terjang dan Profil Menhub Budi Karya yang Positif Corona
Diketahui Jokowi telah menunjuk seorang menteri koordinator yang akan menjadi Menteri Perhubungan juga.
Pratikno menuturkan, Jokowi menetapkan pengganti Menhub Budi adalah Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dengan demikian maka Kementerian Perhubungan akan tetap bekerja dan tidak mengalami kendala dalam ikut menangani virus Corona di Indonesia.
"Perlu kami sampaikan juga, tugas-tugas Kementerian Perhubungan sangat berat sekarang ini," jelas Pratikno.
"Presiden sudah menugaskan Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri Perhubungan ad interim."
"Jadi ini juga fungsi-fungsi kementerian tidak akan terganggu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)