Jumat, 12 September 2025

Virus Corona

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Secara Matang Pemberlakuan Lockdown

DPR minta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lock down

Editor: Johnson Simanjuntak
Youtube Sky News Australia
Kantongi 6000 Kasus Covid-19, Spanyol Lockdown Nasional 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan.

Apalagi mengingat pemerintah telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional non-alam.

"DPR minta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan mengingat wabah corona ini sudah menjadi wabah nasional guna menghambat penyebaran virus corona ini," ujar Politikus Gerindra ini kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca: KPAI: Ada Sekolah Swasta di Jakarta dan Bekasi yang Belum Liburkan Siswanya

Sejauh ini, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 117 kasus sejak diumumkan 2 Maret lalu, dengan 5 orang meninggal dunia, 8 orang berhasil sembuh, serta 7 orang lainnya diperkirakan akan sembuh.

DPR RI melihat pemerintah sedang bekerja ekstra untuk menangani dan menghambat penyebaran dari virus ini.

Dengan salah satunya, membuat Desk Corona atau Gugus Tugas yang diketuai oleh Kepala BNPB Doni Monardo dan menyusun Protokol corona.

Baca: Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Ini Sepak Terjang AHY, mulai dari Militer hingga Terjun ke Politik

DPR RI juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya, bersatu padu, gotong royong, dan saling mengingatkan untuk membatasi aktivitas diluar rumah.

" Terus waspada dan mentaati arahan dari pemerintah guna membatasi penyebaran dari virus ini," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan