Selasa, 2 September 2025

Kemenag Terapkan E-Learning Madrasah: untuk Raudatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA)

Metode e-learning atau sering disebut belajar online ini diterapkan dalam pembelajaran di jenjang Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidayah (MI)

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews/Ist
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar 

Fitur tersebut yakni:

- Kelas Online

Fitur kelas online berisi konten mulai dari awal proses pembelajaran, pembuatan standar kompetensi, rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP), materi pembelajaran, jurnal guru, pengolahan penilaian harian, ujian berbasis komputer (CBT) hingga pengolahan nilai rapor.

- Guru Berbagi

Fitur guru berbagi ini adalah platform yang akan menampung kreatifitas guru madrasah di seluruh Indonesia untuk saling berbagi informasi apapun yang bermanfaat.

Guru hanya tinggal memposting informasi tersebut dalam kolom dengan mudah. Selain itu, siapapun dapat berkomentar dan memberi masukkan, bahkan menyukai postingan tersebut.

- Forum Komunitas Madrasah

Dalam e–Learning Madrasah, siswa dan guru dapat dengan mudah berbagi ide dan membuka forum diskusi karena di dalamnya terdapat media sosial untuk saling berkomunikasi antara guru dan siswa.

User juga dapat saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan dalam fitur chat.

Umar menambahkan, e–Learning Madrasah dibuat senyaman mungkin bagi para pengguna agar mampu menarik semangat belajar.

"e-Learning Madrasah dibuat senyaman mungkin bagi para pengguna agar mampu menarik semangat belajar dengan mudah, cepat dimanapun dan kapanpun," jelas Umar.

Cara Mendownload e-Learning Madrasah

Untuk dapat mengunduh aplikasi e-Learning Madrasah, lanjut Umar, user harus terlebih dahulu melakukan log in sebagai operator madrasah (operator dapat mengunduh pada link https://elearning.kemenag.go.id/).

Dalam proses itu, user harus mengunggah Surat Keputusan (SK) sebagai salah satu syarat utama mendapatkan aplikasi e- Learning Madrasah.

"Setelah SK berhasil diunggah, operator harus menunggu SK tersebut disetujui oleh tim dari Direktorat KSKK Madrasah. Jika SK sudah disetujui, Operator akan diberikan akses untuh mengunduh Aplikasi e-Learning Madrasah," pungkasnya.

Baca: Link 12 Aplikasi E-Learning untuk Siswa hingga Mahasiswa: Ruangguru, Zenius, Quipper Akses di Sini

Baca: E-learning Telkomsel Gratis 30 GB untuk Belajar Online di Ruangguru, Begini Cara Aktifkan Paketnya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan