KPK Telusuri Aset Milik Eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengetahuannya atas kepemilikan beberapa aset tersangka HS [Hadinoto Soedigno]," katanya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.
Hal itu terkuak dari pemeriksaan pada Senin (16/3/2020) ini.
Baca: KPK Fokus Rampungkan Berkas Perkara dan Buru Tersangka Setelah Hakim Tolak Praperadilan Nurhadi
Penyidik memeriksa Angela Tania (swasta) dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menjerat Hadinoto.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengetahuannya atas kepemilikan beberapa aset tersangka HS [Hadinoto Soedigno]," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (16/3/2020).
Selain Angela, KPK juga memanggil dua saksi untuk Hadinoto.
Namun keduanya mangkir tanpa informasi.
Mereka antara lain yakni Direktur Utama PT Almaron Perkasa atau staf lain yang ditunjuk dan Dian Ayu Miko Saputri (swasta).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekira Rp100 miliar.
Dalam perkara ini Hadinoto diduga menerima suap dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo senilai 2,3 juta dolar AS dan 477.000 Euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.
Sejauh ini Hadinoto belum ditahan KPK.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180.000 dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur asal Inggris, Rolls-Royce.
Suap tersebut berkaitan dengan pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS selama periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia.
Uang tersebut diduga diterima dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte Soetikno Soedarjo, selaku perantara suap.
KPK juga mengidentifikasi dugaan suap lainnya terkait pembelian pesawat Airbus, Avions de Transport Regional (ATR) dan pesawat Bombardier.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-baru-kpk-1.jpg)