Kamis, 21 Agustus 2025

Sensus Penduduk 2020

Login sensus.bps.go.id sebelum 31 Maret 2020, WNI & WNA Bisa Isi Data SPO 2020, Cuma 5 Menit

Masyarakat dapat mengisi data Sensus Penduduk(SP) online 2020 dalam waktu 5 menit, melalui situs resmi pemerintah, yakni sensus.bps.go.id.

Instagram.com @bps_statistics
Login sensus.bps.go.id sebelum 31 Maret 2020, WNI & WNA Bisa Isi Data SPO 2020, Cuma 5 Menit Saja. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Penduduk (SP) secara online pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Masyarakat dapat mengisi data sensus penduduk dalam waktu 5 menit, melalui situs resmi pemerintah, yakni sensus.bps.go.id.

Sensus penduduk online 2020, tak hanya dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.

Jika Anda merupakan WNA yang saat ini tinggal di Indonesia dan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus penduduk 2020.

Sebelum mulai mengisinya, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.

Sensus Penduduk 2020 Online.
Sensus Penduduk 2020 Online. (INSTAGRAM/@bps_statistics)

Sementara itu, bagi WNA dapat memperoleh kode akses untuk login.

Caranya, mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.

SP 2020 menjadi sensus penduduk di Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:

- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Baca: Cara Isi Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, hingga 31 Maret 2020

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan