Virus Corona
PNS Dinas Perhubungan Jatim Positif Corona, Diduga Punya Riwayat Rapat dengan Menhub
Pemprov Jatim) akan menutup sementara salah satu gedung di Kantor Dinas Perhubungan Jatim.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan menutup sementara salah satu gedung di Kantor Dinas Perhubungan Jatim.
Langkah itu diambil untuk mencegah penyebaran virus corona setelah ditetapkannya salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan sebagai pasien positif Covid-19.
Kepala Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Jatim Heru Tjahjono mengatakan, kebijakan menutup salah satu gedung di Dishub Jatim itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan virus corona.
"Jadi nanti sesuai dengan SOP, apabila salah satu staf di bidangnya terdeteksi positif, maka satu bidang itu harus di-lockdown (ditutup), diliburkan selama 14 hari," kata Heru dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur itu akan berkoordinasi dengan kepala Dinas Perhubungan Jatim untuk menerapkan rencana itu.
Baca: Cerita Lengkap Acara Ngunduh Mantu Buyar Dibubarkan Polisi di Banyumas karena Corona
Selain itu, pegawai lain yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 tersebut juga akan dikarantina selama 14 hari.
"Semuanya akan diperiksa," ujar Heru.
Baca: Kesal, Roy Suryo Kritik Candaan Walikota Surabaya Tri Rismaharini Soal Virus Corona
Heru berharap, langkah itu bisa memutus rantai penyebaran virus corona baru.
"Jadi nanti kami koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Jatim), untuk memastikan bahwa salah satu stafnya sudah terdeteksi positif yang berada di bidangnya, yang berada di ASN," kata dia.
Baca: Ikuti Himbauan Anies, 974 Perusahaan di Jakarta Pekerjakan Karyawannya dari Rumah
Rapat dengan Menhub di Jakarta
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pasien yang bersangkutan sebelumnya memiliki riwayat pergi ke Jakarta, untuk mengikuti rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi Karya Sumadi sendiri sebelumnya juga dinyatakan positif Covid-19 pada 14 Maret lalu.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut, sejumlah pegawai yang berada satu kantor dengan pasien bersangkutan untuk sementara akan dilakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan.
"Sesuai SOP, semua pegawai di tempat yang bersangkutan bekerja, diminta mengisolasi diri, ruangan bidangnya akan di-lockdown," kata Heru Tjahjono di gedung negara Grahadi Surabaya, Minggu (22/3/2020) malam.
Sedangkan terkait upaya melakukan isolasi ruangan tempat pasien tersebut bekerja, pihaknya mengatakan akan melakukan koordinasi dengan kepala Dinas Perhubungan setempat.
"Koordinasi akan terus kami lakukan dengan kepala dinas perhubungan," jelas Sekda Provinsi Jawa Timur ini.