Virus Corona
Polisi Tutup Paksa Cafe yang Bandel Beroperasi, Pengunjung Disuruh Pulang
Selain menutup cafe, polisi juga meminta pengunjungnya segera pulang ke rumahnya masing-masing.
Editor:
Choirul Arifin
Diketahui, pengunduran jadwal acara di Masjid Raya Pondok Indah, untuk antisipasi dan cegah penularan virus corona.
Hal itu dibenarkan Pengelola Gedung Masjid Raya Pondok Indah Ramli Muhammad Nur (45).
Ia mengatakan, per hari Senin (16/3/2020) hampir seluruh acara di masjid tersebut dibatalkan oleh pengelola gedung.
Hal itu sebagai tindaklanjut intruksi Gurbernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang adanya acara keramaian sampai tanggal 30 Maret ke depan.
Setidaknya ada tiga acara pernikahan dan satu acara pengajian dibatalkan untuk tanggal 21 Maret, 22 Maret, 28 Maret dan 29 Maret.
"Yang hari Sabtu (21/3/2020) mereka tetap memohon akad nikah berlangsung. Jadi kami izinkan tapi undangan harus dibatasi hanya 40 orang saja," kata Ramli ditemui di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan Selasa (17/3/2020).
Ramli memastikan tidak ada pengajian dulu di masjid tersebut sampai tanggal 30 Maret mendatang.
"Semua karpet juga sudah kami gulung. Jadi sementara tidak ada acara dulu di masjid ini," jelasnya.
Baca: UPDATE Total Pasien Corona Kini Mencapai 514 Kasus, 48 Meninggal dan 29 Sembuh
Pernikahan di Minggu (29/3/2020) juga sudah resmi diundur sampai bulan Juni mendatang.
Pihak pengantin sudah menyetujui perpindahan jadwal acara. Saat ini pihaknya tengah mendiskusikan acara resepsi pernikahan di hari Sabtu (28/3/2020).
Kemungkinan resepsi itu juga akan dimundurkan sampai bulan April 2020. Sejauh ini kata Ramli belum ada pihak pengantin komplain terkait kebijakan tersebut.
Baca: Penyanyi Country Legendaris Kenny Rogers Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun
Pasalnya mereka sama-sama memahami dengan kondisi kedaruratan yang tengah diberlakukan di DKI Jakarta.
"Kalau ada pembatalanpun dari pengantin kami tidak memotong biaya apapun. Kami kembalikan semuanya secara utuh," ujar Ramli.
Baca: Hati-hati, Klorokuin Itu Obat Penyembuhan, Bukan untuk Pencegahan Corona
Ramli juga berharap seluruh pihak dan jemaah Masjid Raya Pondok Indah mengerti keadaan tersebut.
Pasalnya beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah disambangi Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan diimbau agar tidak menyelenggarakan acara apapun sampai 30 Maret 2020 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tutup Paksa Cafe di Banjarmasin yang Masih Beroperasi