Selasa, 2 September 2025

Ujian Nasional Ditiadakan

Kemendikbud Alihkan Anggaran Ujian Nasional 2020 Untuk Penanganan Pandemi Corona

Anggaran ratusan miliar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dialihkan untuk membantu penanganan pandemi virus corona.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reza Deni
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ujian Nasional (UN) 2020 resmi ditiadakan pemerintah.

Anggaran ratusan miliar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dialihkan untuk membantu penanganan pandemi virus corona di tanah air.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan dana tersebut nantinya akan digunakan misalnya untuk program relawan pencegahan maupun pelacakan terkait suspect virus Corona.

"Jadi realokasi anggaran sedang dibahas Kemendikbud yang berkoordinasi dengan DPR. Dana dari UN masih ada tentunya, bisa kita gunakan untuk membantu Covid-19 atau membantu online learning," ucap dia.

Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang

Nadiem Makarim mengatakan, selain itu realokasi anggaran UN akan digunakan juga untuk Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada tahun depan.

Dalam sesi video konferensi yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan, wabah corona juga membuat sejumlah kegiatan, meeting, perjalanan dinas di Kemendikbud dibatalkan.

Sehingga, dana dari pembatalan kegiatan itu setidaknya terkumpul sebesar Rp 300-400 miliar.

"Mayoritas anggaran untuk itu, kita relokasi untuk rumah sakit pendidikan," kata Ainun.

Sementara itu untuk anggaran UN di provinsi, Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, pihaknya masih terus menghitung anggaran yang telah dipakai atau belum.

Baca: Kamera Genggam Ini Bisa Digunakan untuk Ukur Suhu Tubuh Tanpa Risiko Tertular Corona

"Di provinsi itu ada sekitar Rp70miliar, jadi masih kita hitung mana yang sudah terpakai mana yang belum. Sebagian kan juga masuk dalam persiapan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada tahun depan," kata Totok.

Ia melanjutkan, anggaran yang ada dapat digunakan pula untuk membantu sekolah dalam rangka pencegahan virus corona.

Minta maaf

Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan ujian nasional (UN) 2020 untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem meminta pengertian semua pihak atas keputusan tersebut, khususnya kepada para orang tua siswa.

"Kalau ada yang kecewa, misalnya orang tua yang telah menginvestasikan anaknya bimbel, saya minta maaf ini kondisi darurat dan tidak bisa dihindari. Kita memilih keselamatan dan keamanan siswa serta keluarga terjaga, sehingga mengambil tindakan itu," ujar Nadiem Makarim melalui video konferensi pers, Selasa (24/3/2020) sore.

Baca: Nadiem Makarim & Komisi X DPR Sepakat UN Ditiadakan karena Corona, Beri Opsi Ini untuk Gantinya

Nadiem Makarim melanjutkan, keputusan tersebut telah dipertimbangkan matang melihat dari sisi risiko dan manfaatnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pelaksanaan UN pada tahun ini juga sudah tidak menjadi syarat kelulusan.

"Setelah kami analisa semua risiko dan benefitnya kami menyimpulkan dengan seksama pelaksanaan UN bagi siswa dibatalkan terlalu banyak risiko," katanya.

Baca: Nadiem Makarim dan DPR Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Kemungkinan Ditentukan dari Nilai Rapor

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Sebelumnya, UNBK SMK dilaksanakan pada 16-19 Maret 2020, disusul SMA/MA pada 30 Maret - 2 April 2020, serta UNBK SMP/MTs pada 20-23 April.

Sebaran kasus virus corona di 24 provinsi

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengungkap perkembang terbaru kasus virus corona di Indonesia.

Achmad Yurianto menyebut hingga Selasa (24/3/2020) siang ada tambahan jumlah pasien positif corona sebanyak 107 orang.

"Ada penambahan kasus baru sebanyak 107 kasus, sehingga total kasus pada hari ini menjadi 686 kasus," kata Achmad Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3/2020).

Baca: Bayi 1,5 Tahun Ditemukan Tewas di Kota Xiaogan yang Di-lockdown Pemerintah, Diduga karena Kelaparan

Selain itu, Achmad Yurianto juga mengungkap ada penambahan pasien positif virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia.

"Kemudian ada penambahan kasus meninggal 7 orang sehingga total 55 orang meninggal," kata Achmad Yurianto.

Baca: Risma Minta Warga Surabaya Tak Bepergian ke Luar Kota Maupun Luar Negeri

Ia menambahkan, tak ada penambahan pasien sembuh virus corona.

Sehingga totalnya masih 30 orang.

"Kemudian tidak ada penambahan kasus sembuh, 30. Namun ada beberapa yang sudah sekali diperiksa spesimen negatif, kita tunggu besok," katanya.

Berikut sebaran pasien positif virus corona atau Covid-19 per Provinsi

1. Bali : 6

2. Banten : 65

3. DI Yogayakarta : 6

4. DKI Jakarta: 424

5. Jambi: 1

6. Jawa Barat: 60

7. Jawa Tengah: 19

8. Jawa Timur: 51

9. Kalimantan Barat: 3

10. Kalimantan Timur: 11

11. Kalimantan Tengah: 3

12. Kalimantan Selatan: 1

13. Kepulauan Riau: 5

14. Nusa Tenggara Barat: 1

15. Sumatera Selatan: 1

16. Sulawesi Utara: 2

17. Sumatera Utara: 7

18. Sulawesi Tenggara: 3

19. Sulawesi selatan: 4

20. Lampung: 1

21. Riau: 2

22. Maluku Utara: 1

23. Maluku: 1

24. Papua: 3

Total : 686 kasus

Angka pasien sembuh:

1. Banten: 1

2. DI Yogyakarta: 1

3. DKI Jakarta: 23

4. Jawa Barat: 5

Total: 30

Angka korban meninggal dunia:

1. Bali: 2

2. Banten: 4

3. Di Yogyakarta: 1

4. DKI Jakarata: 31

5. Jawa Barat: 10

6. Jawa Tengah: 3

7. Jawa Timur: 1

8. Kepulauan Riau: 1

9. Sumatera Utara: 1

10. Sulawesi Selatan: 1

Total: 55 orang

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan