Hari Raya Nyepi
Pemberian Remisi Khusus di Hari Raya Nyepi Hemat Anggaran Makan Narapidana Hingga Rp 542 Juta
Pemberian Remisi Khusus (RK) kepada 1.152 dari 1.785 narapidana beragama Hindu di Hari Raya Nyepi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberian Remisi Khusus (RK) kepada 1.152 dari 1.785 narapidana beragama Hindu di Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka 1942 berhasil menghemat anggaran makan narapidana hingga sekitar Rp542 juta.
"Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2020 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp. 542.865.000, dengan rincian Rp. 542.640.000 dari 1.151 narapidana penerima RK I dan Rp. 225.000 dari 1 narapidana penerima RK II yang langsung bebas," ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Junaedi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).
Junaedi menyatakan pemberian remisi berdampak signifikan terhadap anggaran negara. Sehingga, kata dia, bukan semata reward atau penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi syarat administratif san substantif.
"Akan tetapi berdampak pada penghematan anggaran negara dengan berkurangnya masa pidana yang harus dijalani," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) di Hari Raya Nyepi atau Tahun Baru Saka 1942 kepada 1.152 dari 1.785 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia, Rabu (25/3).
Adapun dari 1.152 penerima RK Hari Raya Nyepi, 1.151 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian. Sementara satu orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi 15 hari.
"Penerima RK I rinciannya 294 orang menerima remisi 15 hari, 755 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 84 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 18 narapidana, dan 1 orang menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi 15 hari," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).
Nugroho mengatakan pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Dia mencontohkan seperti narapidana yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.
Hari Raya Nyepi
1. 300 Petugas Tetap Siaga Meski Bandara Ngurah Rai Bali Hentikan Operasional pada Hari Raya Nyepi |
---|
2. Hari Raya Nyepi, Jokowi Ajak Masyarakat Meluruhkan Amarah hingga Rasa Dengki |
---|
3. Pimpinan DPR: Selamat Hari Raya Nyepi, Semoga Kedamaian Menyertai Kita Semua |
---|
4. Ditutup Sejak Sabtu Malam, Jalan Tol Bali Mandara Dibuka Lagi Besok Pukul 07.00 Wita |
---|
5. PT Angkasa Pura I Hentikan Sementara Operasional Bandara Ngurah Rai Bali Mulai Jam 06.00 Wita |
---|