Zulkifli Hasan Umumkan Kepengurusan DPP PAN Periode 2020-2025, Tidak Ada Nama Amien Rais
Zulhas ini mengatakan kepengurusan baru telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 2 Maret 2020.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua umum terpilih Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengumumkan kepengurusan baru DPP PAN periode 2020-2025.
Pengumuman tersebut digelar di Sekretariat DPP PAN, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2020).
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan kepengurusan baru telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 2 Maret 2020.
"Seharusnya PAN melaksanakan agenda penting yaitu melaksanakan pelantikan pengurus yang sudah satu bulan lebih kongres dan memang sudah didaftar di Kumham pada tanggal 2 (Maret)," katanya.
Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona, Dapat Doa dari Keluaga Besar PAN
Zulhas mengatakan seharusnya pada hari ini digelar pelantikan pengurus baru DPP PAN.
Namun, karena saat ini sedang dalam tanggap darurat virus corona (covid-19), pelantikan urung digelar dan ditunda sampai keadaan membaik.
"Mengikuti imbauan pemerintah pusat, pemerintah DKI, juga musibah yang kita alami bersama. Oleh karena itu PAN memutuskan, PAN memgumumkan pengurus melalui media. Jadi acara pelantikan semua kami tunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujarnya.
Dalam kepengurusan yang baru, posisi Ketua Dewan Kehormatan dijabat oleh Sutrisno Bachir dan Sunartoyo sebagai wakilnya.
Kemudian, Ketua Dewan Pakar dijabat Dradjad Wibowo dan Ketua Majelis Penasihat Partai dijabat oleh Hatta Rajasa.
Baca: SK Kemenkumhan PAN Terbit, Bagaimana Posisi Amien dan Anaknya di Kepengurusan PAN?
Sementara itu Ketua Mahkamah Partai dijabat Ali Taher Parasong.
Berikut daftar susunan pengurus DPP PAN periode 2020-2025.
1. Dewan Kehormatan
Ketua : Sutrisno Bachir
Sekretaris : Sunartoyo
2. Dewan Pakar
Ketua : Dradjad Wibowo
Sekretaris : M Najib
3. Mahkamah Partai
Ketua : M Ali Taher Parasong
4. Majelis Penasihat Partai
Ketua : M Hatta Rajasa
Sekretaris : Tjatur Sapto Edy