Jumat, 5 September 2025

Soal Larangan Mudik Lebaran, Gubernur DIY Akan Isolasi Pemudik Masuk Yogyakarta

Sultan Hamengku Buwono X meminta pemudik yang masuk di Yogyakarta harus diisolasi selama 14 hari untuk dipastikan bebas dari virus corona.

Humas Pemerintah DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemudik yang masuk di Yogyakarta harus diisolasi selama 14 hari untuk dipastikan bebas dari virus corona. 

"Kita ada kesepakatan bersama, dalam rapat saya akan mengusulkan kepada Pak Ridwan dari Kemenko Maritim."

"Agar bisa melibatkan Pemprov DKI termasuk Kementerian Sosial," papar Budi Setiyadi.

Budi menambahkan, usulannya itu diberikan kepada pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman dan orang yang memilih tidak mudik.

Bagi masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi.

Baca: Menteri Agama Imbau Masyarakat Tinggal di Zona Merah Corona Tidak Mudik

Baca: Banyak Warga Mulai Mudik, Marwan Jafar Minta Gedung Sekolah di Daerah Jadi Tempat Isolasi

Sedangkan, masyarakat yang memilih untuk tidak mudik di tengah wabah corona akan diberi penghargaan.

"Karena nampaknya, kalau kita beri larangan sama sekali itu butuh semacam reward dan punishment."

"Kepada orang-orang yang memaksa mudik kemudian dia akan diberikan punishment apa," ujarnya.

"Lalu yang tidak mudik karena pekerjaannya sektor informal juga harus dibantu dari sisi untuk pendapatan atau paket sembako," sambungnya.

Sehingga, Budi menyampaikan, hal itu diberlakukan agar mereka tidak mudik kembali ke kampung halaman saat wabah Covid-19 yang semakin merebak.

Baca: Upaya Wali Kota Tegal Cegah Corona: Imbau Pengusaha Kuliner dan Warga yang Ingin Mudik

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Jumlah Pasien Corona di Jateng Meningkat karena Puluhan Ribu Warga Mudik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan kebijakan "Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020" sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona.

Luhut menyebut, upaya itu diambil demi keselamatan seluruh masyarakat.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario."

"Semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2020), dikutip Kompas.com.

Kebijakan itu diambil sebagai salah satu alternatif jika status darurat dari wabah virus corona masih diberlakukan.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan bersama Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Abdulbar M Mansoer dan Ketua Steering Committee MGPA, Happy Harinto melakukan jumpa pers seusai rapat koordinasi terkait penyelenggaraan MotoGP Indonesia antara Menko Kemaritiman dan Investasi, ITDC, dan unit usaha ITDC, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Maritim), Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). Guna menyambut gelaran MotoGP Indonesia 2021, Kemenko Maritim mendukung penuh penyelesaian pembangunan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) yang merupakan sirkuit jalan raya untuk MotoGP pertama di dunia, dan penyiapan infrastruktur pendukung di kawasan pariwisata yang termasuk ke dalam lima destinasi super prioritas tersebut. Tribunnews/Jeprima
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca: Imbau Masyarakat Tak Mudik, Ganjar Pranowo Sebut Jika Nekat Pulang Status Jadi ODP dan Wajib Isolasi

Baca: Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Mudik Ditengah Pandemi Covid-19, Pelanggar Otomatis jadi ODP

Baca: Lebaran, Warga Dilarang Mudik karena Ada Pandemi Corona: Bagaimana Skemanya?

Berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status darurat berlaku hingga 29 Mei 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan