Jumat, 5 September 2025

Demo di Jakarta

Kondisi Belum Kondusif Akibat Demo, Pemerintah dan DPR Minta Sidang di MK Secara Daring  

Meskipun sidang berlangsung daring, hakim konstitusi tetap hadir langsung di ruang persidangan.

Istimewa/NET
SIDANG DARING - Gedung Mahkamah Konstitusi. Selama satu pekan penuh sejak Senin (1/9/2025), persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung  daring 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow 
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama satu pekan penuh sejak Senin (1/9/2025), persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung  daring.

Salah satu alasannya adalah karena pihak-pihak yang bersidang meminta MK supaya proses dilakukan secara daring.

Dalam sidang di MK, terbagi beberapa pihak seperti pemohon, ahli, saksi, hingga pemerintah dan DPR.

“Sidang secara daring diselenggarakan karena ada beberapa pihak yang mengajukan permohonan agar mereka dapat hadir secara daring,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).

Kondisi beberapa waktu terakhir juga jadi pertimbangan MK. Mengingat saat sidang luring, banyak pihak yang dihadirkan secara bersamaan.

“Selain itu, MK juga menyesuaikan dengan kondisi yang kurang kondusif akhir-akhir ini, karena penyelenggaraan sidang secara luring akan menghadirkan banyak pihak dalam waktu yang bersamaan,” tegas Faiz.

Baca juga: Komisi III DPR Pastikan Seleksi Pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat Hanya Satu Nama

Meskipun sidang berlangsung daring, hakim konstitusi tetap hadir langsung di ruang persidangan.

Untuk sidang pekan depan, MK masih belum memutuskan apakah akan kembali normal atau tetap daring.

“Jika masih diperlukan, sidang dapat dilakukan secara daring kembali,” tutur Faiz.

Total ada 24 persidangan di MK dalam pekan ini. 

Angka itu gabungan antara sidang pengujian materiil undang-undang dan hasil perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Diketahui beberapa waktu terakhir, aksi demonstrasi kian memanas di sejumlah wilayah termasuk Jakarta.

Aksi yang semula damai berujung pada eskalasi yang kian besar hingga mengakibatkan warga sipil jadi korban dan meninggal dunia.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan