Demo di Jakarta
Kondisi Belum Kondusif Akibat Demo, Pemerintah dan DPR Minta Sidang di MK Secara Daring
Meskipun sidang berlangsung daring, hakim konstitusi tetap hadir langsung di ruang persidangan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama satu pekan penuh sejak Senin (1/9/2025), persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung daring.
Salah satu alasannya adalah karena pihak-pihak yang bersidang meminta MK supaya proses dilakukan secara daring.
Dalam sidang di MK, terbagi beberapa pihak seperti pemohon, ahli, saksi, hingga pemerintah dan DPR.
“Sidang secara daring diselenggarakan karena ada beberapa pihak yang mengajukan permohonan agar mereka dapat hadir secara daring,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz saat dihubungi, Kamis (4/9/2025).
Kondisi beberapa waktu terakhir juga jadi pertimbangan MK. Mengingat saat sidang luring, banyak pihak yang dihadirkan secara bersamaan.
“Selain itu, MK juga menyesuaikan dengan kondisi yang kurang kondusif akhir-akhir ini, karena penyelenggaraan sidang secara luring akan menghadirkan banyak pihak dalam waktu yang bersamaan,” tegas Faiz.
Baca juga: Komisi III DPR Pastikan Seleksi Pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat Hanya Satu Nama
Meskipun sidang berlangsung daring, hakim konstitusi tetap hadir langsung di ruang persidangan.
Untuk sidang pekan depan, MK masih belum memutuskan apakah akan kembali normal atau tetap daring.
“Jika masih diperlukan, sidang dapat dilakukan secara daring kembali,” tutur Faiz.
Total ada 24 persidangan di MK dalam pekan ini.
Angka itu gabungan antara sidang pengujian materiil undang-undang dan hasil perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Diketahui beberapa waktu terakhir, aksi demonstrasi kian memanas di sejumlah wilayah termasuk Jakarta.
Aksi yang semula damai berujung pada eskalasi yang kian besar hingga mengakibatkan warga sipil jadi korban dan meninggal dunia.
Demo di Jakarta
Pengamat Ungkap Kejanggalan Demo Ricuh di Jakarta 25-31 Agustus 2025, Pertanyakan Asal Massa |
---|
Pernyataan Lengkap Sopir Rantis Bripka Rohmat yang Lindas Affan di Sidang Etik: Tak Ada Niat Melukai |
---|
Polisi Geledah Kantor Lokataru di Jakarta Timur, Perkuat Bukti Kasus Penghasutan yang Jerat Delpedro |
---|
Pengakuan Bripka Rohmad Sopir Rantis Sebelum Lindas Affan, Penglihatan Terganggu karena Gas Air Mata |
---|
Pimpinan DPR Disebut Telah Setuju Anggota Dewan Nonaktif Tak Dapat Gaji dan Tunjangan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.